Surat Keterangan Hak Waris (selanjutnya disebut SKHW) yang tidak mencantumkan seluruh ahli waris dapat menimbulkan implikasi hukum terhadap keabsahan dan kekuatan hukumnya. SKHW merupakan akta otentik atau surat keterangan yang menerangkan adanya seseorang yang telah meninggal dunia (Pewaris) serta memuat orang-orang yang menjadi ahli warisnya, dengan ataupun tanpa menguraikan hak bagian masing-masing. Ketidaklengkapan dan ketidaksesuaian prosedur dalam SKHW berpotensi menciptakan sengketa hukum dalam proses pewarisan, mengigat kompleksitas hukum waris itu sendiri. Penelitian ini mengkaji keabsahan SKHW yang tidak mencantumkan seluruh ahli waris, serta peran dan tanggung jawab Notaris berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 388/PDT.G/2020/PN.BDG. Menggunakan metode penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif, Penelitian ini menganalisis data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SKHW yang tidak lengkap melanggar prinsip keadilan dalam pembagian warisan dan dapat menimbulkan sengketa hukum. Notaris memiliki tanggung jawab untuk memastikan keakuratan data dengan meminta Silsilah Keluarga yang sudah disiapkan para ahli waris dan membuat Akta Pernyataan terlebih dahulu sebagai bentuk perlindungan diri dan pengecekan atas keakuratan data dan dokumen penunjang pembuatan SKHW. Tanpa tindakan ini, Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban perdata, pidana, dan administratif saat terjadi sengketa.
Attestation of Admissibility To The Succession (hereinafter referred to as SKHW) that does not include all heirs can lead to significant legal implications regarding its validity and legal force. SKHW is an authentic deed or certificate that condimrs the death of an individual (Testator) and identifies the rightful heirs, with or without specifying their respective shares. Incomplete SKHW or those prepared improperly can create legal disputes in inheritance processes, given the complexity of inheritance law itself. This Research examines the validity of SKHW that exclude rightful heirs, as well as the role and responsibilities of Notaries, based on Bandung District Court Decision Number 388/Pdt.G/2020/PN.BDG. Using a doctrinal research method with a juridical-normative approach, this study analyzes secondary data from primary, secondary, and tertiary legal sources. The findings reveal that incomplete SKHW violate principles of fairness in inheritance distribution and may result in legal disputes. Notaries are responsible for ensuring data accuracy by requesting a Family Tree prepared by heirs and drafting a Declaration Deed as a precautionary measures. Without these measures, Notaries may face civil, criminal, and administrative liabilities when a dispute arises.