Salah satu fungsi utama pasar modal adalah untuk mempertemukan pemodal dengan perusahaan yang membutuhkan modal untuk menjalankan kegiatan usahanya. Dalam rangka menjaga keteraturan di pasar modal, terdapat lembaga-lembaga yang membentuk peraturan untuk mengawasi keteraturan tersebut. Salah satu ketentuan hukum yang dibentuk oleh BEI sebagai fasilitator pasar modal adalah pemberian sanksi Suspensi Efek. Ketentuan tersebut diatur pada Surat Keputusan Direksi PT BEI Nomor Kep- 00077/BEI/05-2023 Perihal Peraturan Nomor I-L tentang Suspensi Efek. Namun, pada praktiknya terdapat ketidakpastian hukum terhadap penerapan peraturan yang berkaitan dengan kondisi atau kriteria yang dapat menyebabkan suatu perusahaan tercatat dikenakan sanksi Suspensi Efek. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk meneliti ketentuan hukum mengenai penerapan sanksi Suspensi Efek pada perusahaan tercatat dan mengkaji pertimbangan yang digunakan oleh BEI dalam menerapkan sanksi Suspensi Efek dengan meneliti studi kasus Suspensi Efek yang diterapkan pada PT Waskita Karya Tbk. PT Waskita Karya Tbk disuspensi akibat penundaan pembayaran bunga dan/atau pokok obligasi, serta untuk menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar, dan efisien. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal yang akan mengkaji peraturan perundang-undangan terkait, serta dilengkapi dengan studi kepustakaan dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hingga saat ini, tidak terdapat peraturan perundang-undangan pasar modal di Indonesia yang mengatur dengan jelas definisi atau kriteria dari perdagangan Efek yang teratur, wajar, dan efisien sehingga suatu perusahaan tercatat dapat disuspensi dengan kondisi tersebut. Selain itu, tidak juga terdapat peraturan yang menjelaskan mengenai kriteria yang dapat menjadi dasar pencabutan Suspensi Efek dengan kondisi tersebut. Penelitian ini memberikan rekomendasi bahwa terdapat urgensi bagi BEI maupun OJK sebagai 2 (dua) lembaga yang memiliki hak untuk membuat peraturan di pasar modal untuk membuat panduan terkait kriteria perdagangan Efek yang teratur, wajar, dan efisien sebagai dasar penerapan sanksi Suspensi Efek dan juga membuat indikator yang menjadi dasar pencabutan sanksi Suspensi Efek.
One of the main objectives of the capital market is to connect investors with companies that need capital to run their business activities. To maintain an orderly capital market, institutions create regulations to supervise this orderliness. One of the legal provisions established by the IDX as a capital market facilitator is the sanction of Securities Suspension, regulated in the Decree of the Board of Directors of PT BEI Number Kep-00077/BEI/05-2023 Regarding Regulation Number I-L concerning Securities Suspension. However, there is legal uncertainty regarding the application of regulations on the conditions or criteria that can cause a listed company to face Securities Suspension sanctions. Therefore, this study aims to examine the legal provisions regarding the application of Securities Suspension sanctions on listed companies and to analyze the considerations used by the IDX in applying Securities Suspension sanctions by examining a case study of Securities Suspension applied to PT Waskita Karya Tbk. PT Waskita Karya Tbk was suspended due to delays in payment of interest and/or principal bonds, and to maintain orderly, fair and efficient Securities trading. This research uses a doctrinal research method, examining relevant laws and regulations, complemented by literature studies and interviews. The results of this research show that until now, there is no capital market regulation in Indonesia that clearly regulates the definition or criteria of orderly, fair, and efficient Securities trading to justify the suspension of a listed company. Additionally, no regulations explain the criteria for revoking Securities Suspension under these conditions. This study recommends that the IDX and OJK, as the 2 (two) institutions with the authority to enact regulations in the capital market sector, establish guidelines regarding the criteria for orderly, fair, and efficient Securities trading as the basis for applying Securities Suspension sanctions and establish indicators that become the basis for revoking such sanctions.