PT X merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam. Pada awal didirikan, PT X tidak menerapkan manajemen pajak sebagai bagian dari manajemen laba perusahaan. Di sisi lain, aktivitas kegiatan bisnis semakin berkembang pesat menjadikan manajemen perusahaan memutuskan untuk menerapkan manajemen pajak pada tahun 2022. Manajemen pajak merupakan upaya menyeluruh untuk memastikan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dilakukan secara efektif dan efisien. Pada tahun 2022, PT X menerapkan manajemen pajak atas Pajak Penghasilan, baik atas Pajak Penghasilan Badan atau atas PPh Potong Pungut, dalam rangka memaksimalkan laba perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen Pajak Penghasilan yang dilakukan oleh PT X pada tahun 2022 dan menganalisis efisiensi dan efektivitas manajemen Pajak Penghasilan yang dilakukan oleh PT X pada tahun 2022. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam dan studi pustaka sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen pajak atas Pajak Penghasilan yang diterapkan pada PT X di tahun 2022 dinilai telah sesuai dan telah efisien tetapi belum sepenuhnya efektif dalam efisiensi beban pajak. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa implementasi perencanaan pajak yang masih belum optimal serta belum dilakukan pemeriksaan pajak oleh otoritas pajak, sehingga penelitian ini belum mampu menilai secara menyeluruh mengenai efektivitas manajemen pajak yang diterapkan PT X pada tahun 2022.
PT X is a company engaged in oil and natural gas mining support services. At the beginning, PT X did not implement tax planning as part of the company's profit management. On the other hand, their business activities are growing rapidly, and the company's management decided to implement tax planning in 2022. Tax management is a comprehensive effort to ensure the implementation of tax rights and obligations are carried out effectively and efficiently. In 2022, PT X implemented tax management on income tax, both on corporate income tax and on withholding tax, in order to maximize the company's profit. This study aims to analyze the income tax management carried out by PT X in 2022 and analyze the efficiency and effectiveness of income tax management carried out by PT X in 2022. The approach used in this study is a qualitative approach with in-depth interviews and literature studies as data collection techniques. The findings of this study demonstrate that the tax planning for income tax carried out by PT X in 2022 is considered appropriate and has been efficient but not yet entirely effective in tax burden efficiency. The effectiveness of PT X's tax management in 2022 could not be fully examined in this study because there are several tax planning implementations that are still not optimal and have not been audited by the tax authorities, therefore this study was unable to completely assess the effectiveness of PT X's tax management in 2022.