Penelitian ini akan menjelaskan perubahan kebijakan pertahanan Australia dari yang bergantung pada sekutunya, Inggris dan AS, namun beralih untuk mengandalkan kemampuannya sendiri dan menjalin kerjasama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Kebijakan pertahanan Australia dikenal sebagai strategi “pertahanan jauh ke depan” (forward defence) menjadi “pertahanan mandiri” (self-reliant defence). Kedua strategi pertahanan tersebut merupakan bagian dari “sistem keamanan kolektif” yang meliputi area Asia Tenggara hingga Pasifik, namun perbedaannya terletak dari aliansinya. Jika forward defence mengandalkan aliansi Australia dengan AS, namun dalam self-reliant defence, Australia menekankan ikatan keamanan regional dan kerjasama multidimensional di untuk menjaga stabilitas keamanan di kawasan Asia-Pasifik. Penelitian ini menggunakan pendekatan geopolitik dan keamanan dalam merumuskan kebijakan luar negeri Australia terhadap Indonesia terkait masalah Timor Timur. Letak geografis Indonesia yang berada di bagian utara Australia memiliki arti penting bagi Australia. Posisi Indonesia telah menciptakan konsekuensi-konsekuensi penting terhadap keamanan Australia. Sehingga, Australia berupaya menjalin kerjasama dengan Indonesia, khususnya dalam masalah keamanan. Namun, persoalan Timor Timur di tahun 1975, membuat Australia membuat kebijakan luar negeri dwifungsional terhadap Indonesia, yaitu tetap menekan Indonesia untuk melaksanakan self-determination di Timor Timur, namun menyetujui kerjasama Australia dan Indonesia dalam “Perundingan Celah Timor” tahun 1989 yang secara de jure perjanjian tersebut berdampak pada pengakuan Australia terhadap kedaulatan Indonesia atas Timor Timur.
This research will explain the shifting Australia's defense policy from its allies, the United Kingdom and the United States, to relying on its own capabilities and forming alliances with Southeast Asian countries. The tactic of "forward defense" (forward defense) to "self-defense" is Australia's defense policy (self-reliant defense). In formulating Australia's foreign policy toward Indonesia on the East Timor issue, this study takes a geopolitical and security approach. The geographical location of Indonesia, which is in the northern part of Australia, is important for Australia. The role of Indonesia has had significant implications for Australia's stability. As a result, Australia is attempting to develop cooperation with Indonesia, particularly in the area of security. In order to deal with the East Timor problem, Australia adopted a two-pronged foreign policy toward Indonesia. Australia will continue to put pressure on Indonesia to give East Timor self-determination, but only under the terms of the 1989 "Timor Gap Agreement." As a result, Australia's acceptance of Indonesia's jurisdiction over East Timor will be affected de jure by the agreement.