Dalam hukum waris perdata, ahli waris diberi kelonggaran untuk menentukan satu dari tiga sikap terhadap harta warisan, yaitu menerima harta warisan dengan penuh, menerima dengan syarat, atau menolak harta warisan. Dalam kasus yang diangkat, terdapat ahli waris yang hendak melakukan penolakan harta warisan dengan membuat surat pernyataan penolakan harta warisan secara di bawah tangan, tetapi surat tersebut tidak dibawa ke kepaniteraan Pengadilan Negeri untuk dilegalisasi serta kebenaran isi dari surat pernyataan dibantah oleh pihak yang membuatnya dalam proses pembuktian. Surat pernyataan tersebut kemudian menjadi dasar atas pembuatan akta keterangan waris di hadapan notaris. Adanya penolakan harta warisan oleh ahli waris mengakibatkan ahli waris yang menolak dianggap tidak pernah menjadi ahli waris dan berakibat pada penghitungan pembagian harta warisan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah kekuatan hukum surat pernyataan penolakan harta warisan yang dibuat di bawah tangan terhadap pembuatan akta keterangan waris dan pembagian harta warisan dalam hal terdapat ahli waris golongan I yang menolak. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan bentuk penelitian deskriptif-analitis. Hasil analisa adalah surat pernyataan penolakan harta warisan yang dibuat di bawah tangan tidak memiliki kekuatan hukum karena pembuatan surat pernyataan penolakan harta warisan tidak memenuhi syarat formil penolakan dalam Pasal 1057 KUHPerdata. Kejelasan dari adanya penolakan harta warisan harus diketahui oleh notaris sebelum pembuatan akta keterangan waris karena akan memberi akibat pada penulisan fakta-fakta hukum dalam isi akta keterangan waris serta memberikan akibat terhadap pembagian harta warisan dimana pembagian berbeda dengan keadaan dimana tidak ada ahli waris yang menolak.
In civil inheritance law, the heirs are given leeway to determine one of three attitudes towards inheritance, namely receiving the inheritance in full, receiving the inheritance in conditions, or rejecting the inheritance. In this appointed case, there is an heir who makes a private statement of inheritance rejection but the statement was not brought to the clerk of the District Court to be legalized and the truth of the statement was disputed by the heir who made it in the evidentiary process. The statement then becomes the basis for making a deed of inheritance by a notary. The rejection of inheritance by the heir can result that the heir who rejects the inheritance to be considered as never being an heir and affect the result in the calculation of the distribution of inheritance. The problems raised in this research are the legal force of the private statement of inheritance rejection and its consequences on the deed of inheritance and the distribution of inheritance where the heirs of category I reject the inheritance. To answer these problems, the normative juridical research method is used in this research in the form of descriptive-analytical research. The result of the analysis obtained that the private statement has no legal force because the statement did not fulfill the formal requirements of inheritance rejection according to Article 1057 of the Civil Code. The certainty of the rejection must be known by the notary before making the deed of inheritance because it will affect the writing of legal facts in the contents of the deed of inheritance and give consequences to the distribution of inheritance where the distribution of inheritance is different from the situation in which no heir rejecting the inheritance.