Penelitian ini membahas objektivikasi perempuan oleh masyarakat rural di Bali dalam novel Kulit Kera Piduka (2020) karya Putu Juli Sastrawan. Teks dianalisis dengan menggunakan teori naratif (Bal,2017), konsep peran dan relasi gender (Lindsey,2016;Castle,2007), dan konsep objektivikasi (Nussbaum,1999;2000). Penelitian ini berupaya mengungkap bagaimana konstruksi sosial-budaya masyarakat rural di Bali dalam novel Kulit Kera Piduka (2020) mengukuhkan objektivikasi perempuan. Hal ini bertujuan untuk memperlihatkan faktor yang menyebabkan perempuan rural di Bali kurang memiliki agensi untuk mendapatkan kesetaraan gender dalam novel Kulit Kera Piduka (2020). Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur sosial-budaya masyarakat rural di Bali dalam novel Kulit Kera Piduka (2020) secara kuat menghambat kebebasan perempuan. Meskipun secara formal perempuan rural tampak memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri, akan tetapi norma budaya yang mengakar dalam masyarakat rural telah membatasi kapabilitas perempuan. Masyarakat rural masih terikat dengan norma-norma budaya, namun pada satu sisi juga rela melakukan modifikasi dan komodifikasi budaya demi keuntungan ekonomi. Dalam dua kondisi tersebut, perempuan ditempatkan sebagai pihak yang inferior dan dibatasi kebebasannya. Dominasi maskulin berusaha dilanggengkan melalui kekerasan simbolik dan fisik yang berlaku dalam institusi keluarga maupun masyarakat. Perempuan rural kurang memiliki agensi karena konstruksi sosial-budaya masyarakat rural telah membentuk cara berpikir dan membatasi kapabilitasnya. Dengan demikian novel ini memberikan kritik terhadap struktur sosial-budaya yang melanggengkan patriarki khususnya pada masyarakat rural. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan pada pembaca untuk mengevaluasi secara kritis segala bentuk konstruksi sosial-budaya yang memuat ketimpangan gender.
This research discussed women objectification by rural society in Bali in Kulit Kera Piduka novel (2020) written by Putu Juli Sastrawan. The text was analyzed using narrative theory (Bal, 2017), concept of gender role and relation (Lindsey, 2016; Castle, 2007), and concept of objectification (Nussbaum, 1999; 2000). This research tried to reveal rural society’s sociocultural construction in Bali in Kulit Kera Piduka novel (2020) confirming women objectification. This was intended to show the factors which cause rural women in Bali to lack agency in having gender equality in Kulit Kera Piduka novel (2020). The result of the research showed that the sociocultural structure in Bali in Kulit Kera Piduka novel (2020) strongly hindered women freedom. Although in formal setting women seemed to have the opportunity for self-development, however, the cultural norm in the rural society hindered women’s capability. The rural society is highly bound with cultural norms, although in one side, they also would modify and commodify culture for economic benefit. In these two conditions, women were positioned as an inferior party with limited freedom. Masculine domination was perpetuated through symbolic and physical violation in the family and society. Rural women lacked agency because the rural society’s sociocultural norms had strongly constructed the mindset and hindered their capability. Therefore, this novel provided critics towards the sociocultural structure which perpetuated patriarchy, especially on the rural society. The result of this research is expected to provide insights for the readers to critically evaluate all forms of sociocultural constructions which contribute in gender inequality.