Kekosongan hukum yang mengatur pembatalan pengangkatan anak mengakibatkan perbedaan pandangan hakim dalam memutus perkara pembatalan pengangkatan anak. Anak angkat dalam kasus ini keluar dari rumah sejak almarhumah Ibu angkat meninggal dunia karena ayah angkat membawa perempuan lain ke rumah dan yang bersangkutan tidak memberikan persetujuan penjualan rumah. Kemudian ayah angkat mengajukan gugatan pembatalan pengangkatan anak karena semenjak keluar dari rumah anak angkat tidak melaksanakan kewajiban untuk memeliharanya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pemaknaan dari kewajiban anak angkat kepada orang tua angkat sebagai dasar untuk membatalkan pengangkatan anak dan kedudukan persetujuan anak angkat untuk menjual rumah orang tua angkat. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian ini adalah majelis hakim Mahkamah Agung mempersempit pemaknaan kewajiban anak angkat dalam Pasal 46 Undang-Undang Perkawinan. Perbuatan tidak mengurus orangtua angkat tidak tergolong sebagai perbuatan yang melanggar kewajiban anak angkat kepada orangtua angkatnya sepanjang tindakan orang tua angkat bertentangan dengan norma agama dan norma sosial, serta orang tua angkat terbukti tidak membutuhkan bantuan. Kondisi tidak memenuhi kewajiban kepada orang tua angkat yang demikian tidak dapat menjadi dasar untuk meminta pembatalan pengangkatan anak kepada pengadilan. Terkait dengan penjualan rumah peninggalan ibu angkat, diperlukan pembuktian tentang status rumah tersebut. Dalam hal rumah tersebut merupakan harta peninggalan almarhumah Ibu angkat maka untuk menjualnya harus mendapat persetujuan anak angkat. Namun, jika rumah tersebut merupakan harta bawaan/harta hibah ayah angkat, penjualan rumah tidak memerlukan persetujuan anak angkat. Saran dari penelitian ini adalah perlu ditetapkan suatu peraturan pemerintah mengenai pembatalan pengangkatan anak untuk memberikan kepastian hukum.
The absence of a law that regulates the annulment of adoption resulted in differences between the judges in deciding the case. The adopted child in this case has left the house since the deceased adoptive mother died because the adoptive father brought another woman to live in the house and the child also is not willing to be asked for approval to sell their residential house. Then the adoptive father filed a lawsuit to annul the adoption of the child because since leaving the house the adopted child did not carry out the obligation to care for him. The problems raised in this research are the interpretation of the obligations of adopted children towards adoptive parents as the basis for adoption annulment and the legal standing of the adopted child's consent to sell the adoptive parents' house. To answer this problem, a normative juridical research method is used, with an explanatory research typology. The result of the analysis of this research is that the panel of judges at the Supreme Court narrows the meaning of adopted child obligations in Article 46 of the Marriage Law. If the adopted child does not perform the obligations due to the adoptive parents' behavior that is against religious and community values and the adoptive parent is not proven to be in need of help, then the adopted child does not violate the obligations, hence the annulment of adoption can not be conducted. Regarding the standing of the adopted child's consent, if the house is a part of the deceased adoptive mother’s inheritance, then to sell it must have the approval of the adopted child. However, if the house is the property of the adoptive father, it does not require the adoptive child's consent to sell. The suggestion from this research is that it is necessary to stipulate a government regulation regarding the cancellation of adoption to provide legal certainty.