Tesis ini menganalisis kewenangan Balai Harta Peninggalan pada saat melakukan pengurusan saham milik pemegang saham yang dinyatakan tidak hadir oleh Pengadilan Negeri dan menganalisis pertimbangan hakim pada Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 263/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Sel, tanggal 14 Juli 2022 terkait kewenangan pengurusan saham PT Bentoel International Investama, Tbk. oleh Balai Harta Peninggalan. Penelitian ini diangkat karena adanya kebutuhan pengurusan saham milik milik pemegang saham yang dinyatakan tidak hadir yang terjadi pada praktek, sedangkan ketentuan terkait pengurusan saham milik pemegang saham yang dinyatakan tidak hadir oleh Balai Harta Peninggalan belum ada. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ialah Balai Harta Peninggalan tidak berwenang untuk mengurus saham milik pemegang saham yang dinyatakan tidak hadir oleh Pengadilan Negeri karena ada beberapa unsur dari Pasal 463 Kitab Undang Undang Hukum Perdata yang tidak terpenuhi
This thesis analyzes the authority of the House of Probate in managing shares owned by shareholders declared absent by the District Court, and examines the judicial considerations in South Jakarta District Court Decree Number 263/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Sel, dated July 14, 2022, regarding the authority of House of Probate to manage shares of PT Bentoel International Investama, Tbk. This research is motivated by the need to manage the shares of absent shareholders that occurs in practice, while there are no existing regulations concerning the management of shares owned by absent shareholders by the House of Probate. This study uses a doctrinal research method with a legislative approach. The results show that the House of Probate do not have the authority to manage the shares of shareholders declared absent by the District Court, as long as the shares have not been transferred by the House of Probate becase several elements of Article 463 of the Civil Code are not fulfilled.