Salah satu permasalahan penting yang membahayakan komitmen Indonesia terhadap keadilan dan hak asasi manusia adalah korupsi dalam sistem hukum. Tesis ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana korupsi berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia dan akses hukum dalam penegakan hukum di Indonesia. Berdasarkan kerangka teori konsepsi keadilan Aristoteles dan John Rawls serta Fraud Triangle Theory karya Donald Cressey, penelitian ini menunjukkan bagaimana perilaku korup aparat penegak hukum seperti pemerasan dan penyuapan berujung pada prasangka dan ketidakadilan dalam sistem peradilan.
Temuan utama penelitian ini menunjukkan bahwa korupsi menyebabkan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar masyarakat, khususnya hak untuk diperlakukan secara adil dan setara di pengadilan. Komunitas miskin dan rentan menderita karena ketidakmampuan sistem hukum untuk menegakkan keadilan secara adil, sehingga memperburuk kesenjangan sosial. Lebih lanjut, penelitian ini menekankan perlunya reformasi sistem peradilan secara menyeluruh untuk meningkatkan akuntabilitas, keterbukaan, dan penerapan undang-undang antikorupsi yang lebih kuat.
Kesimpulannya, korupsi dalam sistem hukum menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia meluas dan merugikan integritas penegakan hukum. Oleh karena itu, langkah-langkah pemberantasan korupsi harus diutamakan untuk mencapai keadilan sejati dan menjaga hak asasi manusia di Indonesia.
One critical issue that jeopardizes Indonesia's commitment to justice and human rights is corruption in the legal system. This thesis aims to examine how corruption affects human rights abuses and legal access in Indonesian law enforcement. Based on the theoretical frameworks of Aristotle's and John Rawls' conception of justice and Donald Cressey's Fraud Triangle Theory, this study shows how law enforcement personnel's corrupt behaviors like extortion and bribery lead to prejudice and injustice in the judicial system.The research's primary conclusions demonstrate that corruption leads to grave abuses of people's fundamental rights, particularly the right to be treated fairly and equally in court. Poor and vulnerable communities suffer from an unjust legal system's incapacity to administer justice fairly, which exacerbates social inequality. Furthermore, this study emphasizes the need for thorough justice system reform to improve accountability, openness, and the application of stronger anti-corruption laws.In conclusion, corruption in the legal system causes widespread human rights violations and harms the integrity of law enforcement. Therefore, measures to combat corruption must be given high importance in order to achieve true justice and safeguard human rights in Indonesia.