Tesis ini membahas mengenai pelaksanaan bursa karbon di Indonesia pasca peluncuran bursa karbon Indonesia melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Bursa karbon Indonesia, yang dikenal sebagai IDX Carbon, memperkenalkan unit karbon sebagai efek, berbeda dengan bursa karbon internasional yang menganggap unit karbon sebagai komoditas. Pendekatan ini memunculkan pertanyaan mengenai implikasi hukum dan efektivitasnya dalam mencapai tujuan mitigasi iklim. Pengelolaan unit karbon sebagai efek memungkinkan untuk penjualan kembali dalam bentuk derivatif, yang bertentangan dengan prinsip 'retired carbon' di mana unit karbon seharusnya digunakan sekali untuk mengurangi emisi. Hal ini menimbulkan risiko greenwashing, di mana perusahaan dapat menghindari tanggung jawab lingkungan dengan membeli unit karbon tanpa benar-benar mengurangi emisi mereka. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan pendekatan analitis untuk mengumpulkan, mengidentifikasi, dan menganalisis data terkait regulasi dan implementasi bursa karbon di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi sudah ada, masih terdapat kebingungan terkait status unit karbon sebagai efek atau komoditas, yang dapat mempengaruhi tujuan perdagangan karbon. Selain itu, regulasi saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodir tantangan di masa depan, seperti potensi double counting dan manipulasi pengukuran unit karbon. Double counting merupakan risiko signifikan yang dapat mengurangi integritas dan kepercayaan pasar karbon, karena unit karbon yang sama dapat diperdagangkan atau dijual kembali di berbagai bursa.
This thesis discusses the implementation of the carbon exchange in Indonesia following the launch of the Indonesian Carbon Exchange through the Financial Services Authority Regulation Number 14 of 2023 on Carbon Trading through the Carbon Exchange. The Indonesian Carbon Exchange, known as IDX Carbon, introduces carbon units as securities, differing from international carbon exchanges that consider carbon units as commodities. This approach raises questions about the legal implications and effectiveness in achieving climate mitigation goals. Managing carbon units as securities allows for their resale in derivative forms, which contradicts the principle of 'retired carbon' where carbon units should be used once to reduce emissions. This poses a risk of greenwashing, where companies can evade environmental responsibilities by purchasing carbon units without actually reducing their emissions. This research employs a doctrinal method with an analytical approach to collect, identify, and analyze data related to the regulations and implementation of the carbon exchange in Indonesia. The findings indicate that despite existing regulations, there is still confusion regarding the status of carbon units as securities or commodities, which can affect the objectives of carbon trading. Moreover, the current regulations are not yet fully capable of addressing future challenges, such as the potential for double counting and manipulation of carbon unit measurements. Double counting is a significant risk that can undermine the integrity and trust of the carbon market, as the same carbon unit can be traded or resold across various exchanges.