UI - Tugas Akhir :: Kembali

UI - Tugas Akhir :: Kembali

Amandemen Pasal 156 Konstitusi Tahun 2023 dan Diskriminasi dalam Akses Perumahan Publik bagi Kelompok Minoritas Gender di Singapura = Amendments to Article 156 of the Constitution in 2023 and Discrimination in Public Housing Access for Gender Minority Groups in Singapore

Agil Mustaqiim; Lumban Gaol, Anna Margret, supervisor; Donni Edwin, examiner; Nurul Nurhandjati, examiner; Muhammad Imam, examiner (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Artikel ini mengkaji diskriminasi institusional yang dihadapi oleh kelompok minoritas gender di Singapura dalam mengakses perumahan publik. Diskriminasi ini dimungkinkan terjadi setelah amandemen Pasal 156 Konstitusi pada tahun 2023. Amandemen tersebut melindungi kebijakan dengan definisi pernikahan heteroseksual dari gugatan hukum. Berdasarkan kasus tersebut, penelitian ini akan melihat bagaimana Amandemen Pasal 156 Konstitusi pada tahun 2023 memungkinkan terjadinya diskriminasi institusional terhadap kelompok minoritas gender di Singapura dalam mengakses perumahan publik. Penelitian ini didasarkan pada konsep diskriminasi institusional oleh Fred L. Pincus mengenai bagaimana kelompok dominan membuat kebijakan yang mencederai hak kelompok minoritas. Kemudian, kajian ini menggunakan teori empat dimensi kekuasaan Mark Haugaard untuk memahami bagaimana kekuasaan dalam proses amandemen membuka peluang praktik diskriminasi. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami serta menjelaskan makna peristiwa dengan mengelola data spesifik menjadi tema umum. Berdasarkan penelusuran, peneliti menemukan bahwa Pemerintah Singapura menggunakan kekuasaan otoritasnya untuk menjaga nilai dan membentuk opini publik. Selain itu, kekuasaan milik kelompok minoritas gender tidak setara dengan pemerintah dan fokus pada dekriminalisasi membuat amandemen dianggap menjadi kompromi yang baik.

This article examines the institutional discrimination faced by gender minorities in Singapore in accessing public housing. This discrimination was enabled following the amendments of Article 156 in Singapore Constitution in 2023 which protects policies with a definition of heterosexual marriage from legal challenges. Based on this case, this research will be focused on how the amendment of Article 156 of the Constitution in 2023 enables institutional discrimination against gender minorities in Singapore in accessing public housing. This research is based on the concept of institutional discrimination by Fred L. Pincus which highlights how dominant groups make policies that harm minority groups. Then, this study also uses Mark Haugaard's four dimensions of power theory to understand how power was exercised in the amendment process which perpetuates discrimination. The author used a qualitative approach to examine the meaning of events with reasoning that organizes specific data into general themes. This research then found that the Singapore Government used its authority to maintain the values it believes in and shape public opinion. In addition, the power held by gender minorities is kept to a minimum in comparison to that held by the ruling government. The focus on decriminalization makes the amendment considered as political bargaining.

 File Digital: 1

Shelf
 TA-Agil Mustaqiim.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tugas Akhir
No. Panggil : TA-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : vii, 31 pages ; illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
TA-pdf 16-24-53474191 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920545326
Cover