Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017, apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker. Apotek wajib memiliki seorang Apoteker Penanggungjawab Apotek (APA) yang harus profesional dan kompeten, tidak hanya memiliki pengetahuan dalam bidang farmasi, tetapi juga peraturan perundang-undangan, manajemen apotek, organisasi dan komunikasi. Apoteker juga harus mengetahui cara membuat perencananaan untuk mendirikan sebuah apotek. Dalam merencanakan pendirian apotek, diperlukan studi kelayakan untuk menilai kelayakan pendirian apotek yang ditinjau dari berbagai aspek. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengkajian studi kelayakan pendirian Apotek Kimia Farma Limo-Cinere yang berlokasi di Jalan Limo-Cinere, Kota Depok. Pengambilan data untuk penelitian ini diperoleh dari observasi lokasi dan lingkungan sekitar apotek, serta penelusuran pustaka tentang beberapa aspek terkait seperti aspek pasar dan pemasaran, lingkungan, pelayanan dan yuridis. Hasil penelitian menunjukkan Apotek Kimia Farma Limo- Cinere layak didirikan karena karena memiliki potensi pasar yang bagus yang didukung oleh berbagai faktor seperti memiliki lokasi yang strategis; reputasi PT. Kimia Farma yang kuat sebagai apotek jaringan terbesar di Indonesia yang berada di bawah naungan BUMN; menyediakan pelayanan obat resep, obat nonresep, swalayan farmasi, konsultasi dengan apoteker, layanan antar dan pelayanan melalui aplikasi; dan mengetahui faktor lingkungan sekitar apotek serta perizinan yang benar dalam pendirian apotek.
According to Minister of Health Regulation Number 9 of 2017, a pharmacy is a pharmaceutical service facility where pharmaceutical practices are conducted by pharmacists. Every pharmacy must have a Responsible Pharmacist who is professional and competent, possessing not only knowledge in pharmacy but also in regulations, pharmacy management, organization, and communication. Pharmacists must also understand how to plan the establishment of a pharmacy. In planning the establishment of a pharmacy, feasibility studies are necessary to assess the viability of the pharmacy from various aspects. This research aims to conduct a feasibility study for establishing the Apotek Kimia Farma Limo-Cinere located on Limo-Cinere Street, Depok City. Data for this study was obtained through site observation, environmental assessment around the pharmacy, and literature review on aspects such as market and marketing, environment, services, and legal aspects. The research findings indicate that Apotek Kimia Farma Limo-Cinere is feasible to establish due to several factors: it has a good market potential supported by strategic location; strong reputation of PT. Kimia Farma as the largest pharmacy chain in Indonesia under state-owned enterprise (BUMN); providing services including prescription drugs, non-prescription drugs, pharmacy retail, pharmacist consultation, delivery service, and services through mobile applications; and compliance with environmental factors around the pharmacy and proper licensing for the establishment of the pharmacy.