Merupakan suatu hal yang esensial bagi kita untuk memahami risalah perumusan dan penetapan pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia (UUD NRI tahun 1945) sebagai staats fundamental norms berdasarkan dokumen-dokumen otentik (primary sources) untuk meluruskan sejarah dan menoreksi kekeliruan-kekeliruan buku-buku sejarah nasional Indonesia yang digunakan di sekolah-sekolah tentang perumusan pembukaan UUD NRI tahun 1945. Selanjutnya secara sistematis kita perlu menggali kembali jiwa dan semangat perjuangan bangsa yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa yang telah menggagas paradigma kekeluargaan, paradigma gotong-royong, dan paradigma kesejahteraan sosial serta pelaksanaan pekerjaan bersama seluruh warga bangsa untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh pembukaan UUD NRI tahun