Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) merupakan sistem pelayanan kesehatan terintegrasi yang dilakukan secara proaktif dan terintegrasi melibatkan peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk pemeliharaan kesehatan bagi penderita penyakit kronis, sehingga dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik dengan biaya yang efektif dan efisien. Pemantauan Terapi Obat (PTO) bertujuan untuk memastikan terapi obat yang aman, efektif, dan rasional dengan cara mengkaji pilihan obat, dosis, cara pemberian obat, respons terapi, reaksi obat yang tidak diinginkan (ROTD), dan merekomendasikan perubahan atau alternatif terapi. PTO dilakukan secara berkesinambungan dan dievaluasi secara teratur pada periode tertentu agar keberhasilan atau kegagalan terapi dapat diketahui. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, kriteria pasien yang mendapatkan pemantauan terapi obat adalah yang memiliki resep polifarmasi, kompleksitas penyakit, dan penggunaan obat serta respons pasien yang sangat individual yang meningkatkan munculnya masalah terkait obat (Kemenkes, 2016). Penelitian dilakukan di Puskesmas Kecamatan Kalideres pada bulan Maret-April 2023 dengan menggunakan metode studi deskriptif non-analitik. Data penelitian diambil dengan metode purposive sampling dari data rekam medis. Data dianalisis secara univariat dengan menganalisis profil pengobatan pasien sesuai dengan DRPs, kemudian disajikan dalam bentuk persentase yang memuat tabel, angka, dan narasi. Evaluasi dilakukan terhadap penggunaan obat pada pasien Prolanis. Dari hasil analisis pemantauan terapi obat pada pasien A, B, dan C, dapat disimpulkan bahwa terapi pengobatan yang diterima oleh pasien A sudah rasional. Namun, pada pasien B dan C masih terdapat beberapa penggunaan obat yang tidak rasional, khususnya beberapa jenis obat yang kemungkinan besar dapat menimbulkan interaksi satu sama lain apabila digunakan secara bersamaan.
Chronic Disease Management Program (Prolanis) is an integrated healthcare service system proactively involving participants, healthcare facilities, and BPJS to maintain the health of chronic disease patients, thus improving their quality of life cost-effectively and efficiently. Therapeutic Drug Monitoring (TDM) aims to ensure safe, effective, and rational drug therapy by assessing drug selection, dosage, administration method, therapy response, adverse drug reactions (ADRs), and recommending therapy changes or alternatives. According to the Minister of Health Regulation No. 74 of 2016 regarding Pharmaceutical Service Standards at Community Health Centers, patients eligible for medication therapy monitoring are those with polypharmacy, disease complexity, and individual patient responses that increase the occurrence of drug-related problems (Ministry of Health, 2016). The research was conducted at Puskesmas Kecamatan Kalideres in March-April 2023 using a non-analytical descriptive study method. Research data were collected using purposive sampling method from medical record data. The data were analyzed univariately by analyzing the patient's medication profile according to DRPs then presented in the form of percentages containing tables, figures, and narratives. The evaluation was conducted on the use of drugs in Prolanis patients. From the analysis results of medication therapy monitoring in patients A, B, and C, it can be concluded that the treatment received by patient A is rational. However, in patients B and C, there are still some irrational drug uses, especially several types of drugs that are likely to interact with each other if used together.