Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Pembentukan provinsi Kalimantan Utara (1999-2012)

Joshua Jolly Sucanta Cakranegara; (Balai Pelestarian Nilai Budaya, 2020)

 Abstrak

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan provinsi ke-34 atau provinsi termuda di Indonesia. Pembentukan provinsi ini tidak terlepas dari dinamika historis yang panjang. Hal ini dapat dilihat dari periode berdirinya Kesultanan Bulungan, pemerintah kolonial Hindia Belanda, pemerintah pendudukan Jepang, hingga pemerintah Indonesia. Dengan pendekatan sejarah, tulisan ini bertujuan memaparkan dinamika historis pembentukan Provinsi Kalimantan Utara setelah 1998, yakni sejak otonomi daerah menguat pada 1999 melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah hingga pembentukan final melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan provinsi ini tidak dapat dilepaskan dari semangat otonomi daerah yang digencarkan setelah 1998. Selain itu, sejumlah kajian multidimensional dalam bidang sosial-ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, pertahanan-keamanan, dan kewilayahan telah menjadi landasan kuat pembentukan provinsi ini. Dengan demikian, proses-proses politik, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta pengkajian yang mendalam dan dukungan masyarakat setempat yang besar merupakan faktor kunci pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini pun menjadi sebuah dinamika sejarah tersendiri dalam sejarah pemerintahan daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

North Kalimantan Province (Kaltara) is the 34th province or the youngest province in Indonesia. The establishment of the province is inseparable from long historical dynamics. This can be seen from the period of the establishment of the Bulungan Sultanate, the Dutch East Indies colonial government, the Japanese occupation government, until the Indonesian government. By applying historical approach, this paper aims to explain the historical dynamics of the establishment of North Kalimantan Province after 1998, since regional autonomy strengthened in 1999 through Law Number 22 of 1999 on Regional Government to the final establishment through Law Number 20 of 2012 on Establishment of North Kalimantan Province. The results of this study indicate that the establishment of the province cannot be separated from the spirit of regional autonomy that was intensified after 1998. In addition, a number of multidimensional studies in the social-economic, natural resource management, defense-security, and territorial fields have become a strong foundation for the establishment of the province. Thus, political processes, both at the central and regional levels, as well as in-depth study and great local community support were key factors in the establishment of North Kalimantan Province. This become a historical dynamic in the history of regional government in the Unitary State of the Republic of Indonesia (NKRI).

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : 900 HAN 4:1 (2020)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Kalimantan Barat : Balai Pelestarian Nilai Budaya, 2020
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 26140209
Majalah/Jurnal : Handep : Jurnal Sejarah dan Budaya
Volume : Vol. 4, No. 1, Desember 2020: Hal. 39-60
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik : https://handep.kemdikbud.go.id/index.php/handep/article/view/142
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
900 HAN 4:1 (2020) 08-24-83298644 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920542692
Cover