Apoteker harus memahami dan menyadari kemungkinan terjadinya kesalahan pengobatan (medication error) dalam proses pelayanan dan mengidentifikasi, mencegah, serta mengatasi masalah terkait obat , masalah farmakoekonomi, dan farmasi sosial (socio-pharmacoeconomy). Untuk menghindari hal tersebut, Apoteker harus menjalankan praktik sesuai standar pelayanan. Pengkajian resep adalah salah satu bagian dari layanan farmasi klinik yang dilakukan oleh apoteker untuk menganalisa adanya masalah terkait obat dan menghindari terjadinya medication error terutama pada tahap peresepan (presribing error). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji beberapa contoh resep pada Apotek Kimia Farma 494 Beji. Pelaksanaan dilakukan secara deskriptif dengan melakukan pengkajian resep berdasarakan aspek administratif, aspek farmasetik, dan aspek klinis sesuai dengan Permenkes No. 73 Tahun 2016. Pengkajian dari aspek administratif menunjukkan bahwa resep yang telah dikaji masih terdapat resep tidak memiliki data berat badan pasien, SIP dokter, paraf dokter, jenis kelamin pasien, tanggal penulisan resep, umur pasien, dan tanpa nama dokter. Pengkajian dari aspek farmasetik menunjukkan bahwa terdapat resep yang tidak memenuhi kriteria dari segi bentuk sediaan dan ketercampuran obat. Pengkajian dari aspek klinis menunjukkan bahwa terdapat resep yang tidak sesuai dengan dosis penggunaan obat, aturan penggunaan obat, lama penggunaan obat, duplikasi, dan adanya interaksi.
Pharmacists must understand and be aware of the possibility of medication errors during the service process and identify, prevent, and address issues related to drugs, pharmacoeconomics, and social pharmacy. To avoid this, pharmacists must carry out practices according to service standards. Prescription review is one part of clinical pharmacy services performed by pharmacists to analyze drug-related problems and prevent medication errors, especially at the prescribing stage. This study aims to assess several prescriptions at Kimia Farma 494 Beji Pharmacy. Implementation is carried out descriptively by reviewing prescriptions based on administrative aspects, pharmaceutical aspects and clinical aspects in accordance with Ministry of Health Regulation No. 73 of 2016. Administrative aspect assessments show that the prescriptions reviewed still lack patient weight data, doctor's SIP, doctor's signature, patient gender, prescription writing date, patient age, and doctor's name. Pharmaceutical aspect assessments indicate that there are prescriptions that do not meet criteria in terms of dosage form and drug compatibility. Clinical aspect assessments reveal that there are prescriptions that do not comply with drug dosage, drug use rules, duration of drug use, duplication, and presence of interactions.