Dalam memberikan pelayanan kefarmasian kepada pasien di Apotek, seorang apoteker sebagai salah satu tenaga kesehatan harus mampu menjamin bahwa pasien memperoleh pengobatan yang aman, bermutu, dan berkhasiat sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Salah satu upaya untuk menerapkan standar pelayanan kefarmasian di apotek, seorang farmasis diharapkan mampu memperkecil potensi terjadinya medication error dalam melakukan praktik kefarmasian. Medication error didefinisikan sebagai setiap peristiwa yang bisa dicegah, yang bisa menyebabkan atau mengarah pada penggunaan obat yang tidak tepat atau harm pada pasien ketika obat itu berada dalam pengendalian profesional pelayanan kesehatan, pasien, atau konsumen. Salah satu bentuk medication error yang mungkin terjadi yaitu kesalahan seorang farmasis dalam penyimpanan dan peletakan obat LASA (Look Alike Sound Alike) atau NORUM (Nama Obat Rupa Ucapan Mirim) yaitu obat-obatan yang memiliki bentuk, rupa, dan penguacapan yang mirip dengan obat lainnya. Dalam laporan tugas khusus ini, akan dilakukan observasi langsung dan evaluasi penyimpanan obat LASA untuk obat golongan antibiotik, antihistamin, kortikosteroid, antidiabetes, dan obat gangguan kardiovaskuler di Apotek Kimia Farma M. Kahfi 2 dengan pedoman yang berlaku. Hasil observasi didokumentasikan dan dilakukan tindakan perbaikan apabila terdapat ketidaksesuaian pada penyimpanan obat LASA. Berdasarkan hasil evaluasi penyimpanan obat LASA, dapat disimpulkan bahwa masih ada beberapa penyimpanan obat LASA yang masih belum sesuai dengan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan telah dilakukan tindakan perbaikan dengan menyetak ulang label obat, menyusun ulang penyimpanan obat LASA, dan penambahan stiker LASA pada kotak penyimpanan obat.
providing pharmaceutical services to patients in pharmacies, a pharmacist as one of the health workers must be able to ensure that patients obtain safe, quality and efficacious treatment in accordance with the mandate stated in Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009. One of the efforts to implement pharmaceutical service is the pharmacists are expected to be able to minimize the potential for medication errors in carrying out pharmaceutical practices. Medication error is defined as any preventable event that can cause or lead to inappropriate use of medication or harm to a patient when the medication is in the control of a health care professional, patient, or consumer. One form of medication error that may occur is a pharmacist's error in the storage and placement of LASA (Look Alike Sound Alike) or NORUM (Nama Obat Rupa Ucapan Mirim) drugs, which are drugs that have a shape, appearance, and pronunciation that are similar to other drugs. In this article, direct observation and evaluation of LASA drug storage for antibiotics, antihistamines, corticosteroids, antidiabetics, and cardiovascular disorders drugs at Apotek Kimia Farma M. Kahfi 2 will be carried out with applicable guidelines. The results of the observations are documented and corrective action is taken if there are discrepancies in the storage of LASA drugs. Based on the results of the evaluation of LASA drug storage, it can be concluded that there are still some LASA drug storage that is still not in accordance with the Guidelines of Pharmaceutical Service Standards in Pharmacies and corrective action has been taken by reprinting drug labels, rearranging LASA drug storage, and adding LASA stickers to drug storage boxes.