Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan PSAK 16 (revisi 2011) dan PSAK 10 (revisi 2010) terhadap proses pelaporan keuangan pada PT “XYZ” sebagai perusahaan penerbangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif analisis. Penelitian juga dilakukan dengan studi literatur, penelitian lapangan dengan cara wawancara dan pemeriksaan dokumen.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan PSAK 16 (revisi 2011) belum sepenuhnya dilakukan oleh Perusahaan dalam kebijakan akuntansi aset tetap. Sehingga Perusahaan perlu melakukan penelaahan kembali terhadap kebijakan akuntansi aset tetapnya. Selain itu untuk proses penjabaran laporan keuangan Perusahaan dengan pendekatan proses pengukuran kembali (re-measurement) menjadi Dolar Amerika Serikat, masih terdapat beberapa ketidaksesuaian dengan ketentuan dalam PSAK 10 (revisi 2010).
This research was conducted to find out the implementation of PSAK No. 16 (revised 2011) and PSAK 10 (revised 2010) towards financial reporting process in PT “XYZ” as an airline company. The research methods used in this study is descriptive analysis. This research are also conduct with literature review, field research by interview and document examination.The result of this research indicate that the implementation of PSAK 16 (revised 2011) has not been fully implemented by the company in their accounting policy for fixed asset. Therefore the company need to review the accounting policy of fixed asset. Furthermore for the translation process of financial statement with re-measurement approach to convert to US Dollar in reporting currency, indicate that the process are still inappropriate with the requirement of PSAK 10 (revised 2010).