Kajian ini akan mengungkapkan tentang kebijakan pengelolaan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Dampak pandemi ini telah menyebabkan kelumpuhan sektor usaha kecil menengah yang dipicu menurunnya daya beli masyarakat, sedangkan pada sektor industri manufaktur mengalami penurunan supply dan demand yang tajam, terganggunya rantai pasok dan pemutusan hubungan kerja, sehingga terjadi penurunan penerimaan negara dari sektor pajak. Pertumbuhan ekonomi nasional yang minus 5,32 persen pada kuartal kedua dikhawatirkan dapat memicu resesi dan krisis sehingga respon extraordinary pengelolaan keuangan negara ditempuh untuk mengantisipasi kondisi berat dan sangat berat yang mungkin bisa terjadi. Metode penelitian dengan pendekatan kualitatif menggunakan data sekunder yang dapat memberikan analisis pengelolaan keuangan negara terhadap stimulus ekonomi. Pengalokasian anggaran ditujukan untuk infrastuktur kesehatan dan berbagai paket stimulus pemberdayaan masyarakat, penguatan sektor dunia usaha, dan penyiapan keberlanjutan kegiatan ekonomi melalui program pemulihan ekonomi nasional searah dengan upaya penemuan vaksin Covid-19.