Era reformasi telah membawa perubahan paradigma pemerintahan dari aentralistik ke desentralistik dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dihadapkan dengan paradigma sentralistik masa lalu selama 32 tahun, perubahan paradigma tersebut menimbulkan permasalahan yang justru hanya akan menggeser pola scntralistik ke daerah. Di sisi lain gegar desentralisasi menimbulkan persepsi ketidakberdayaan daerah dalam membiayai kcmandinan yang diterima dari pelaksanaan otonomi seluas-luasnya itu. Padahal dilaksanakannya Undang-Undang tersebut telah memberikan kewenangan dan kemampuan kepada daerah, schingga dengan kemandiriannya dihadapkan dengan karakteristik geografi daerah, telah melahirkan vitalisasi geopolitik daerah. Berdasarkan hal tcrsebut, maka penelitian ini bertujuan mengungkap bagaimanakan persepsi geopolitik pimpinan daerah, bagalmanakah kcdudukan geopolitik daerah dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, bagaimanakan hubungan vitalisasi geopolitik daerah dengan ketahanan daerah dan bagaimanakah pengaruh persepsi geopolitik pimpinan daerah terhadap hubungan vitalisasi gcopolitlk daerah dengan ketahanan daerah. Untuk mengungkap jawaban permasalahan tersebut diajukan hipotesis: ?Vitalisasi geopolitik daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 memiliki hubungan signitikan dengan ketahanan daerah, berkaitan dengan persepsi geopolitik pimpinan daerah.? Dari analisis ketahanan nasional model mikro Sunardi, dapal diketahui potcnsi ketahanan geopolitik Kabupatcn Karanganyar dalam fataran ?Baik" dengan kecenderungan ?Cukup". Dengan menggunakan teknik analisis Tabulasi Silang diketahui persepsi geopolitik pimpinnan daerah ?Tinggi" sebanyak 66 % dan ?Sangat Tinggi" 26 %, persepsi tersebut berada daiam bayang-bayang lekatan geografi ?Rendah? yang rclatif besar yalmi 39,9 %. Sedangkan dalam analisis Tabulasi Silang dan korelasi product moment dapat diksrahui hubungan yang ?Tinggi? antara indikator variabel, baik vitalisasi geopolitik-ketahanan dacrah (kcscsuaian pcrsepsi indikator rata-rata 8,87 % dan dalam korclasi rata-rata O,95), vitalisasi geopolitik-persepsi geopolitik (kesesuaian persepsi indikator rata-rata 86,86 % dan dalarn korelasi rata-rata O,94), nrsepsi geopolitik-ketahanan daerah (kesesuaian persepsi indi.l~:ator rata-rata 75,75 % dan dalam korclasi rata-rata 0,96). Tcmuan tersebut diperkuat oleh hasil perhitungan program SPSS korelasi Tau Kendal ?B? dari variabelnya, masing~masing signiflkan sebesar 0,480, 0,421 dan 0,255. Berdasarkan basil penghitungan berbagai hubungan indikatior dan variabel penelitian di atas, maka dapat disimpulkan melalui pcnghitungan Korelasi Parsial Tau Kendal ?B? bahwa terdapat pcngaruh yang signifxkan dari persepsi gcopolitik pimpinan daerah terhadap hubungan vitalisasi geopolilik berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dengan ketahanan daerah. Kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil penghitungannya yang mcnunjukkan hubungan melemah dari semula 0,480 menjadi 0,43.