Pada era desentralisasi saat ini tuntutan terhadap daerah untuk menyelenggarakan pembangunana secara tepat dan meningkatkan perekonomian daerah menjadi semakin tepat dan meningkatkan perekonomian daerah menjadi semakin tajam. Kedua isu krisis yaitu krisis ekonomi dan otonomi daerah telah membuka peluang bagi daerah untuk menggunakan pendekatan Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) sebagai salah satu instrumen pembangunan karena PEL menyediakan pendekatan dan berbagai strategi bagi daerah untuk meningkatkan daya saing, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan sekaligus meningkatkan daya saing, mendorong pertumbuhan ekonomo, menciptakan lapangan kerja dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pembahasan mengenai PEL menjadi sangat relevan dan menarik. Tulisan ini mencoba untuk mengupas konsep PEL dan relevansinya dengan kebijakan dan kondisi perekonomian di Indonesia teruatama di era desentralisasi ini. Daerah terutama kabupaten dan kota akan menjadi fokus pada sebagian besar bahasan yang disajikan pada tulisan ini.