ABSTRAKProgram peran serta swasta yang hampir-hampir mengarah pada suatu bentuk swastanisasi perusahaan negara yang bergerak di bidang pelayanan umum kepada masyarakat seperti halnya penyediaan air minum di Indonesia masih merupakan fenomena yang relatif bare. Karenanya keberadaan dan bentuk kerjasama antara PAM JAYA dengan Mitra Swastanya yaitu PT.TPJ dan PT. Palyja pada awal pelaksanaannya masih menjadi sesuatu yang bersifat kontoversial.
Potensi kontroversi terhadap keberadaan kerjasama semakin bertambah karena proses penentuan perusahaan swasta clan penyusunan kontrak kerjasama ini berlangsung pada situasi dan kondisi politik di masa kekuasaan orde baru, di mana keterlibatan kerabat dan pengusaha yang terkenal kedekatannya dengan pemegang kekuasaan pemerintah pada saat itu, menjadi suatu kendala tersendiri bagi tercapainya optimalisasi penyusunan ketentuan kontrak perjanjian kerjasama beserta perangkat perjanjian pendukungnya
Arus tuntutan keterbukaan di berbagai bidang yang semakin marak setelah berakhirnya masa kepemimpinan Soeharto sebagai Presiden RI pada bulan Mei 1998 telah mendorong berbagai potensi konflik dan kontroversi mengenai kerjasama tersebut muncul ke permukaan melalui berbagai pemberitaan media massa, sebagai suatu saluran komunikasi yang dapat mempengaruhi pembentukan opini masyarakat.
Dalam hal ini peneliti melakukan analisis terhadap isi pemberitaan tersebut dengan menggunakan metode analisis isi melalui pengambilan sampel purposive di empat bush surat kabar harian nasional yang terbit di Jakarta, yaitu Kompas, Media Indonesia, Suara Karya dan Suara Pemharuan, dalam masa pengamatan selama 84 Mari dari tanggal I Maret 1999 hingga 23 Mei 1999, atau 84 tiras penerbitan untuk masing-masing surat kabar.
Hasil temuan penelitian ini selain merperlihatkan warna pemberitaan mengenai permasalahan kerjasama, antara lain juga menunjukkan bahwa berbagai lembaga independen seperti ICW dan Serikat Pekerja, di suatu pihak dengan manajemen kedua Mitra Swasta dan Akaindo dipihak lainnya yang bertentangan, nampak dapat sating berebut untuk mempengaruhi opini publik melalui saluran komunikasi media massa, dengan berperan sebagai sumber informasi aktif bagi media massa. Sementara di sisi lain, pihak manajemen PAM JAYA, DPRD DKI Jakarta, pejabat pengambil keputusan di Pemda DKl Jakarta dan di berbagai instansi pemerintahan pusat, cenderung bersikap sebagai sumber informasi yang pasif bagi media massa. Dalam situasi seperti ini maka tingkat kemampuan dan profesionalisasi pelaku media massa balk itu wartawan, redaktur atau manajemen media massa secara keseluruhan akan sangat menentukan warna dan netralitas pemberitaan mengenai permasalahan kerjasama ini, yang pada akhirnya akan menunjukkan pula tingkat keseimbangan (balance), obyektifitas dan fairness masing-masing pemberitaan keempat surat kabar tersebut.