Sastra lisan adalah salah satu gejala kebudayaan yang terdapat pada masyarakat terpelajar dan yang belum terpelajar. Ragamnya pun sangat banyak dan masing-masing ragam mempunyai variasi yang sangat banyak pula. Isinya mungkin mengenai berbagai peristiwa yang terjadi atau kebudayaan masyarakat pemilik sastra tersebut (Finnegan, 1975: 3). Dari segi bentuk, sastra lisan memperlihatkan keteraturan-keteraturan yang berlaku pada setiap ragam sastra lisan tertentu, di samping adanya berbagai variasi dalam penceritaan.
Membicarakan sastra lisan tidak sempurna kalau hanya membicarakan karya sastranya tetapi harus dihubungkan dengan pencerita, penceritaan, dan pendengar atau penontonnya. Oleh Finnegan dikatakan bahwa untuk dapat menghargai sepenuhnya karya sastra lisan, tidak cukup kalau hanya berdasarkan hash analisis melalui interpretasi kata-kata, nada, struktur stilistik, dan isinya. Gambaran tentang sastra lisan hendaknya di samping membicarakan struktur karya sastranya, juga membicarakan penggubah atau pencerita, variasi yang terjadi akibat audiens dan saat penceritaan, reaksi audiens, sumbangan alat-alat musiknya, konteks sosial tempat cerita itu. (Finnegan, 1978: 7).
Semua aspek yang disebutkan di atas perlu diungkapkan, kalau kita ingin mendapatkan pengetahuan tentang kekayaan budaya yang terdapat dalam sastra. Hal itu sangat panting bagi peneiitian sastra lisan di Indonesia, karena sastra lisan terdapat di seluruh wilayah baik di kota maupun di desa. Di Indonesia sastra lisan lazim digolongkan pada sastra daerah. Dapat dikatakan bahwa setiap daerah yang mempunyai bahasa daerahnya, sangat mungkin mempunyai sastra lisan.
Kehidupan sastra lisan mengalami perubahan sesuai dengan dinamika masyarakat pemiliknya. Ada sebagian sastra lisan di Indonesia yang telah hilang, sebab tidak sempat didokumentasikan. Sastra lisan yang masih ada, baik yang telah diselamatkan melalui penelitian masa dahulu dan masa kini maupun yang belum diteliti, ada yang masih bertahan tetapi ada pula yang telah mengalami perubahan.