Sebagai pola dasar pembangunan nasional, ketahanan nasional Indonesia yang tangguh akan lebih mendorong laju pembangunan nasional, dan berhasilnya pembangunan nasional akan lebih meningkatkan ketahanan nasional (Lemhan.nas 1993: 25). Ini berarti terdapat kaitan timbal balik antara pembangunan dan ketahanan nasional, Pembangunan adalah suatu usaha atau rangkaian pertumbuhan dan perobahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (national-building) (Siagian 1985 : 3). Proses pembangunan terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Proses ini berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem pembangunan, yang dikelola dalam administrasi pembangunan.
Mengingat kemungkinan kekeliruan dan dalam keseluruhan proses pembangunan itu, maka dilakukanlah pengawasan pembangunan. Pengawasan dalam pembangunan sangat penting, karena bila tidak, maka tidak mungkin dilakukan koreksi/perbaikan manajemen (administrasi) pembangunan. Tanpa pengawasan maka pembangunan tidak akan berj,alan sebagaimana mestinya. Dengan demikian pengawasan pembangunan merupakan bagian integral dari pembangunan itu sendiri.
Perencanaan pembangunan merupakan produk hukum yang akan diimplementasikan dalam proses pelaksanaan pembangunan. Bentuk pengawasan pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan saat ini adalah oleh atasan langsung (Pengawasan Melekat) dan oleh aparat pengawas (pengawasan fungsional).Pengawasan.