Peraturan baru tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan pemberhentian pegawai nnegeri sipil: dilengkapi dengan peraturan tentang uang pesangon, uang jasa, ganti kerugian dan upah lembur
dihimpun oleh Redaksi Bumi Aksara (Sinar Grafika , 1994)
|
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
351.18 PER (1) | 01-13-013041 | TERSEDIA |
351.18 PER (1) | 01-10-05006930 | TERSEDIA |
351.18 PER (1) | 01-10-05006932 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 7034 |