Hingga saat ini, kerawanan pangan masih menjadi isu pembangunan yang penting di negara berpendapatan rendah dan menengah, termasuk Indonesia. Di sisi lain, inklusi keuangan diyakini mampu mengakselerasi pencapaian SDGs, diantaranya dalam hal penurunan kerawanan pangan. Meskipun demikian, studi yang meneliti pengaruh inklusi keuangan terhadap kerawanan pangan menghasilkan kesimpulan yang inkonklusif. Di Indonesia, studi mengenai hal tersebut juga masih jarang dilakukan. Oleh karena itu, penelitian ini ingin menganalisis pengaruh inklusi keuangan terhadap kerawanan pangan rumah tangga di Indonesia, baik secara umum maupun menurut kelompok tertentu. Penelitian ini menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020. Variabel kerawanan pangan diukur melalui skor kerawanan pangan berdasarkan Food Insecurity Experience Scale (FIES) melalui dua cara, yaitu raw score dan rasch scale. Sementara itu, variabel inklusi keuangan diukur menurut aksesibilitas rumah tangga pada beberapa layanan keuangan formal yang mencakup tabungan, kredit, asuransi dan e-banking. Estimasi pengaruh inklusi keuangan terhadap kerawanan pangan dilakukan dengan metode 2SLS Lewbel karena tidak tersedianya instrumen eksternal yang valid. Hasil estimasi menujukkan inklusi keuangan berpengaruh secara negatif terhadap kerawanan pangan. Menurut kelompok pendapatan, inklusi keuangan hanya signifikan mempengaruhi penurunan kerawanan pangan pada kelompok pendapatan rendah. Sementara menurut lokasi tempat tinggal, inklusi keuangan hanya berpengaruh pada penurunan kerawanan rumah tangga di perdesaan.
To date, food insecurity remains as one of important development issues in low and middle income country, including Indonesia. On the other hand, financial inclusion is recognized in accelerating SDGs achievement, such as lowering food insecurity. However, the studies related to the relationship between financial inclusion and food insecurity remains inconclusive. This study, therefore, aims to analyze the impact of financial inclusion on household food insecurity in Indonesia. This study uses National Socio-Economic Survey (Susenas) 2020. The food insecurity variable is measured based on Food Insecurity Experience Scale (FIES) which calculated in two ways, namely raw score and rasch scale. Meanwhile, the financial inclusion variable is measured based on the household accessibility to financial services, namely saving, credit, insurance, and e-banking. The effect of financial inclusion on food insecurity is estimated by 2SLS Lewbel since there’s no valid external instrument. The result of the estimation showed that financial inclusion has significant negative effect on household food insecurity. Based on income category, this effect is only found to be significant on lower income household. While based on location, financial inclusion only affect household in rural area.