Karya tulis ini dibuat untuk menjelaskan hubungan demografis anak sebagai pelaku pelanggaran hukum dalam menggambarkan proses keterlibatan anak dalam perdagangan narkoba. Jenis kelamin, usia, pendidikan, pekerjaan orangtua dan status orangtua menjadi aspek demografis anak yang dapat melatarbelakangi keterlibatan anak dalam perdagangan narkoba. Proses keterlibatan anak dalam perdagangan narkoba merupakan hasil pembelajaran perilaku kejahatan yang dipelajari anak sebagai pelanggar hukum. Proses pembelajaran pelanggaran hukum dilakukan menggunakan pendekatan Differential Association. Jaminan kesejahteraan anak diperlukan untuk mencegah keterlibatan anak dalam perdagangan narkoba sebagai bentuk pelanggaran hukum.
This papers is made to explain the relationship of demographic child as offender in describing the process of children 39 s involvement in drug trafficking. Gender, age, education, employment status of parents and parents into the demographics of children who may be behind the involvement of children in drug trafficking. The process of children 39 s involvement in drug trafficking is the result of learning that children learn criminal behavior as outlaws. The process of learning criminal behavior of children is done using Differential Association approach. Child welfare is needed to prevent the involvement of children in drug trafficking as a violation of the law.