Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan upaya yang dapat dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Hal tersebut merupakan salah satu program prioritas Polres Kepulauan Seribu mengingat wilayahnya terdiri dari pulau-pulau sehingga rawan menjadi sasaran penyelundupan Narkotika. Pada awal tahun 2015 terjadi penangkapan bandar Narkotika bernama Wong Chi Ping beserta anggotanya oleh Badan Narkotika Nasional BNN. Dari penangkapan tersebut BNN menyita 862 kilogram Narkotika jenis sabu yang siap diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Sabu dimaksud berasal dari Guang Zhou yang dibawa menggunakan kapal laut melalui Kepulauan Seribu. Selain itu dalam kurun waktu satu bulan petugas berhasil mengungkap 12 kasus dari 16 laporan polisi yang 3 orang diantaranya merupakan Target Operasi TO Polres Kepulauan Seribu. Polres Kepulauan Seribu dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif melalui analisa Rational Choice, SARA, SWOT, dan NKK yang bertujuan untuk menekan tingkat kejahatan narkotika di wilayah Kepulauan Seribu. Melalui metode analisa tersebut diharapkan upaya penanggulangan dapat dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pengurangan kesempatan untuk melakukan kejahatan, pemberian pendidikan kesehatan dan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat di berbagai usia, pencegahan peredaran gelap narkotika, serta kegiatan patroli, razia, sidak baik di kapal,wilayah pesisir maupun darat, yang dilakukan secara rutin maupun acak. Kendala yang dihadapi Polres Kepulauan Seribu dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika umumnya berada pada permasalahan teknis internal. Kendala ini juga ditambah dengan keunikan kondisi Kepulauan Seribu yang meliputi pulau-pulau tidak berpenghuni sehingga para penjahat mudah untuk berpindah-pindah dan melarikan diri. Berkembangnya jenis dan macam narkotika serta kemajuan teknologi dan arus globalisasi mengakibatkan kejahatan narkotika sering diikuti kejahatan trans nasional lainnya seperti pencucian uang dan perdagangan manusia, sementara posisi Kepulauan Seribu merupakan transit masuknya barang dari luar negeri ke wilayah lain di Indonesia. Karenanya, dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika di masa mendatang, Polres Kepulauan Seribu dapat lebih meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, masyarakat umum, lembaga swadaya masyarakat dan swasta baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
This study aims to formulate efforts to be made by Kepulauan Seribu Police Resort in counter measure narcotics illicit distribution that occurred in Kepulauan Seribu region. Narcotics counter measure is one of the priority programs of Kepulauan Seribu Police Resort considering Kepulauan Seribu region consist of islands which targeted for drugs smuggling. In early 2015 a drug dealer namedWong Chi Ping and their members arrested by the National Narcotics Agency BNN. From the arrest BNN seized 862 kilograms of the illicit drug, methamphetamine sabu ready to be circulated in Jakarta and surrounding areas. Methamphetamine sabu which derived from Guang Zhou brought by ship through Kepulauan Seribu. Additionally within one month officers uncovered 12 cases of 16 police reports where 3 of them are Target Operations TO of Kepulauan Seribu Police Resort. Kepulauan Seribu Police Resort in counter measuring narcotics illicit distribution is done its preemptive, preventive and repressive effort through Rational Choice analysis, SARA, SWOT, and NKK which aims to reduce the level of drug crime in Kepulauan Seribu region. Through the analysis method it is expected the counter measure may be carried out thoroughly, either by reducing the opportunity to commit the crime, provision of health education and the dangers of drug abuse to the society in varieties age level, prevention on narcotics illicit, aswell as patrol, raid, spot inspection on board, coastal and land area, is carried outroutinely and randomly. Obstacles faced by Kepulauan Seribu Police Resort in counter measuring illicit narcotics generally are on technical issues internal. This constraint is also coupled with the unique conditions of Kepulauan Seribu which includes the uninhabited islands so the criminals easy to move around and escape. Expanding the types and kinds of narcotics as well as technological progress and globalization lead to narcotics crime which is often followed by other trans national crimes such as money laundering and human trafficking, while the position of Kepulauan Seribu is as transit entry of goods from abroad to other regions in Indonesia. Therefore, in counter measuring illicit narcotics in the future, Kepulauan Seribu Police Resort can further improve cooperation with various parties, including government agencies, civil society, non governmental organizations andthe private sector both nationally and internationally.