ABSTRAKDalam suatu proses pemungutan pajak, terdapat prosedur pengawasan melalui
kegiatan pemeriksaan pajak. Namun pada kenyataannya koreksi yang dilakukan oleh
pemeriksa pajak banyak yang tidak disetujui oleh Wajib Pajak. Setidaknya sejak
tahun 2011-2014, berkas masuk sengketa pajak di Pengadilan Pajak kian meningkat.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui fakor utama penyebab timbulnya sengketa
pajak dan mempelajari permasalahan yang menyebabkan meningkatnya sengketa
pajak di Pengadilan Pajak sejak tahun 2011-2014.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab timbulnya sengketa pajak adalah
karena terdapat perbedaan pengaplikasian hukum. Perbedaan pengaplikasian tersebut
dapat disebabkan karena multitafsir peraturan perundang-undangan maupun
perbedaan pemahaman substansi transaksi. Selain itu, timbulnya sengketa pajak juga
tidak terlepas dari asumsi bahwa setiap individu bertindak sesuai dengan
kepentingannya. Permasalahan yang menyebabkan sengketa pajak meningkat setiap
tahunnya adalah karena terdapat ketidakefektifan sistem administrasi dalam
penyelesaian sengketa di tahap pemeriksaan dan keberatan serta kemampuan
Pengadilan Pajak untuk menghasilkan putusan tidak sebanding dengan peningkatan
jumlah berkas sengketa yang masuk.
ABSTRACTIn a process of tax collection, there are monitoring procedures through tax
audits. But in fact the many corrections made by tax inspectors are not approved by
the Taxpayer. At least since 2011-2014, new file of tax disputes in the Tax Court is
increasing. This study was conducted to determine the main factor that causing tax
disputes and study the issues which led to increased tax disputes in the Tax Court
since 2011-2014.
This study is a qualitative research with descriptive design. The results
showed that the factors causing the tax dispute is because there are differences in the
application of the law. The difference could be due to the application of multiple
interpretations of the legislation and the differences in understanding of the
substance of the transaction. In addition, the incidence of the tax dispute can not be
separated from the assumption that individuals act according to its interests. The
problems that led to the tax dispute is increasing every year because there are
inefficiencies in the administrative system of dispute settlement in tax authority as
well as the ability Tax Court to give verdict is not proportional to the increase in the
number of disputes new file.