ABSTRAKSumber daya laut dewasa ini mengalami degradasi sebagai akibat dari perilaku
pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan. Pemanfaatan cenderung bersifat
destruktif dan merusak, serta tidak mempertimbangkan aspek konservasi dan
keberlanjutan sumberdaya. Salah satu bentuk pemanfaatan yang tidak ramah
lingkungan adalah penangkapan satwa yang dilindungi. Saat ini, paus merupakan
satwa yang dilindungi karena jumlah populasi mengalami penurunan yang
diakibatkan oleh penagkapan paus secara besar-besaran. Perairan Indonesia
merupakan daerah jalur migrasi dari jenis-jenis mamalia laut seperti paus, lumbalumba
dan duyung, terutama di wilayah Indonesia bagian timur. Salah satu desa di
Nusa Tenggara Timur, yaitu Desa Lamalera melakukan penangkapan paus hingga
saat ini dan menjadi tradisi masyarakat Lamalera. Pengaturan mengenai
perlindungan dan pemanfaatan satwa di Indonesia sudah ada, baik yang dibentuk
oleh Pemerintah sendiri maupun ratifikasi dari konvensi internasional.
ABSTRACTMarine resources currently degraded as a result of utilization behaviors that are
not environmentally friendly. Utilization tends to be destructive and damaging,
and not considering aspects of the conservation and sustainability of the resource.
One form of utilization that are not environmentally friendly is the arrest of
protected wildlife. This time, whales is one of protected wildlife due to population
decline caused by the massive whaling. Indonesia's sea is the migration routes of
species of marine mammals such as whales, dolphins and dugongs, especially in
the eastern part of Indonesia's territory. One of the village in East Nusa Tenggara,
village of Lamalera conduct whaling until today and become a community
tradition of Lamalera. Arrangements regarding the protection and utilization of
wildlife in Indonesia, both set up by the Government itself or the ratification of
international conventions.