Logam berat Pb, Cd, Hg, dan As merupakan mineral yang bersifat toksik dalam jumlah relatif kecil sehingga dapat menyebabkan keracunan pada hewan/ternak apabila jumlahnya melampaui batas aman. Logam berat tersebut sangat potensial meracuni hewan/ternak akibat pencemaran dari industri maupun penggu-naan bahan kimia yang mengandung logam berat pada hewan/ternak, tanaman maupun pengendalian hama. Keracunan Pb, Cd, Hg, dan As pada hewan dapat terjadi di daerah industri yang menggunakan logam berat tersebut sebagai bahan baku, antara lain industri pestisida, pupuk, dan obat-obatan. Tempat pem-buangan akhir (TPA) sampah merupakan sumber pencemaran Pb dan logam berat lainnya sehingga penggembalaan hewan/ternak di TPA perlu dihindari. Apabila pakan ternak mengandalkan sampah di TPA, perlu pemisahan sampah organik dan sampah anorganik sehingga hanya sampah organik yang menjadi sumber pakan/bahan pakan ternak. Oleh karena itu, perlu kebijakan pemerintah untuk mewujudkan TPA sampah organik yang dapat menjadi tempat penggembalaan ternak. Penggunaan senyawa kimia untuk pertanian termasuk obat-obatan yang mengandung logam berat harus sesuai petunjuk. Demikian pula manajemen pemeliharaan hewan/ternak harus mengikuti konsep pemeliha-raan hewan/ternak yang baik.