Purana di Bali memiliki peran yang sangat penting, karena di dalamnya memuat beberapa hal seperti awal mula terjadinya alam semesta, genealogis para Dewa, genealogis para raja dan keturunan keluarga, fungsi dan status pura Sena tradisi-tradisi yang ada. Kesemua hal-hal tersebut sangat berguna sebagai pedoman bagi generasi selanjutnya dalam melaksanakan bishama para leluhur agar tetap dapat dipertahankan. Oleh sebab itu banyak keinginan masyarakat di Bali agar memiliki purana di pura yang mereka empon (penanggungjawab). Salah satunya adalah Pura Luhur Pucak Bukit Gede yang terletak di Banjar Poyan Desa Luwus, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan yang berstatus sebagai Pura Kahyangan Jagat (pura penyungsungan umum). Pura ini berfungsi sebagai pusat religius dalam konsep catursala yang dikelilingi oleh beberapa pura sebagai sala (mahkota), diantaranya Pucak Bukit Buwung, Pucak Melangki, Pucak Sari dan Pucak Hyang Api. Berdasarkan tinggalan arkeologinya pura Luhur Pucak Bukit Gede merupakan pura peninggalan abad ke-11 sampai 12 tempat stananya Dewa Siwa Gana yang memiliki fungsi sebagai tempat memohon kekuatan (taksu) bagi masyarakat.