Indonesia menerapkan IFRS di dalam standar pelaporan akuntansinya mulai tahun 2012. IFRS tidak serta merta diterima begitu saja, namun melewati beberapa tahapan proses yang panjang, yaitu mulai dari proses standardisasi hingga konvergensi IFRS. Pada mulanya, organisasi profesi akuntansi menggalakkan standardisasi namun gagal karena dunia akuntansi internasional tidak berkenan untuk meninggalkan standar akuntansi global yang seragam di seluruh negara di dunia kerana perbedaan latar belakang dan budaya di masing-masing negara. Kemudian, upaya tersebut beralih ke harmonisasi yang berusaha menyelaraskan perbedaan-perbedaan standar-standar akuntansi domestik agar tercipta suatu keharmonisan. Dalam perkembangannya, kemudian harmonisasi beralih ke konvergensi IFRS yang berusaha menyesuaikan standar-standar akuntansi domestik di masing-masing negara agar sesuai dengan IFRS.
Selain standar pelaporan akuntansi yang harus diseragamkan, standar pemeriksaannya pun juga harus diselaraskan agar supaya pelaporan keuangan yang disusun berdasarkan International Financing Reporting Standards (IFRS) dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sehingga mempunyai tingkat komparabilitas yang tinggi di dunia akuntansi internasional.