Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik know-how serta indikator yang tepat dalam menilai eksistensi dan kebenaran transfer know-how. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah perusahaan contract manufacturing seharusnya membayar royalti atas transfer know-how. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Eksistensi transfer know-how dapat diindetifikasi dengan meakukan pengujian sebagai berikut : (1) Identifikasi keberadaan know-how untuk menguji apakah know-how yang ditransfer memenuhi karakteristik know-how dan dapat dibuktikan keberadaannya dalam operasi perusahaan; (2) Identifikasi kepemilikan know-how untuk menguji apakah kompensasi atas transfer know-how dibayarkan kepada pihak yang berhak mendapatkan kompensasi; (3) Identifikasi skema transfer know-how untuk menguji apakah ketentuan-ketentuan dalam transaksi tidak bertentangan dengan sifat dasar dari transaksi. Kebenaran transfer know-how dapat diindentifikasi dengan melakukan pengujian sebagai berikut : (1) Pengujian kelayakan pembayaran royalti untuk membuktikan bahwa royalti tersebut layak untuk dibayarkan; (2) Pengujian manfaat ekonomi atas transfer know-how untuk membuktikan transfer know-how memberikan manfaat bagi transferee