Pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri peserta didik sehingga menjadi dasar bagi mereka dalam berpikir, bersikap, bertindak dalam mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, dan warganegara. Pendidikan karakter pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional. Dalam rngka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter pada satuan pendidikan, telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4) disiplin, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu, (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) menghargai prestasi, (13) bersahabat/komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial, (18) tanggung jawab. Aplikasinya adalah dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter ke dalam seluruh kegiatan di sekolah.
Karakter bangsa merupakan hal yang sangat esensial daam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karakter akan senantiasa menjadi ruh dan kekuatan bangsa untuk menghadapi setiap perkembangan, termasuk tantangan dunia global. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus diperjuangkan sekuat tenaga. Terlebih lagi dengan Kurikulum 2013 yang mengedepankan pendidikan budi pekerti diharapkan membentuk insan yang cerdas dan berkarakter.