Pada bulan Juni 2006 adalah tepat satu tahun penyelenggaraan pemilihan (langsung) Kepala daerah sesuai Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang sistem pemerintahan daerah. Sejumlah kepala daerah (sekitar 200) tingkat kabupaten, kota maupun propinsi telah berhasil duduk sebagai kepala daerah masing-masing . Namun dalam proses penyelenggaraan pemilihan tersebut telah terjadi "Aksi Kekerasan Massal" terhadap fasilitas publik ( kantor kepala daerah, kantor KPUD dan lain-lain) oleh sekelompok masyarakat setempat yang "frustasi" terhadap hasil PILKADA...