Penjarahan lahan dewasa ini semakin marak berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia seiring dengan meningkatnya aktivitas investasi perusahaan multinasional dan menyusustnya secara cepat lahan produktif. Indonesia sebagai negara yang memiliki lahan yang sangat luas sangat terancam oleh laju konversi lahan yang tinggi memenuhi kebutuhan kapitalisme internasional. Tulisan ini adalah hasil penelitian deskriptif-analitis yang dilakukan pada tahun 2013 dengan menggunakan metode kualitatif. Field researches dilakukan di Provinsi Papua Barat dan NTT. Bebebrapa temuan penelitian mengungkapkan laju konversi lahan yang cepat terjadi akibat perkebunan sawit, pembangunan infrastruktur dan eksploitasi SDA. Temuan penelitian ini juga mengungkapkan terjadinya degradasi lingkungan, krisis pangan dan munculnya konflik sosial akibat maraknya penjarahan lahan. Keterlibatan aparat di balik berbagai praktek penjarahan lahan oleh MNCs dan lemahnya penegakan hukum juga terungkap dalam hasil penelitian ini.