ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai permohonan pernyataan pailit Bank Internasional
Indonesia melawan PT. Tunggal Majuasri dan para penjamin utangnya. Metode
penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi
kepustakaan. Penulis melakukan analisa yuridis terhadap kasus kepailitan Bank
Internasional Indonesia melawan PT. Tunggal Majuasri serta para penjamin
utangnya, yang permohonan pernyataan pailitnya ditolak oleh Pengadilan Niaga
berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana pengaturan
terkait penjamin utang yang diajukan permohonan pernyataan pailit bersamaan
dengan debitor-utama yaitu PT. Tunggal Majuasri dan bagaimanakah
pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Niaga berdasarkan peraturan kepailitan
sehingga permohonan pernyataan pailit Bank Internasional Indonesia terhadap
PT. Tunggal Majuasri,Cs dapat ditolak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
penjamin utang dapat dimohonkan permohonan pailit bersamaan dengan debitorutama
apabila telah melepaskan hak-hak istimewanya, dan juga penolakan
permohonan pernyataan pailit ini bukan karena tidak memenuhi syarat-syarat
kepailitan, tetapi lebih karena bukti-bukti hukum yang lemah.
ABSTRACTThe thesis discusses on the refusal of Bankruptcy Statement in the BII v. PT
Tunggal Majuasri case. The juridical-normative view is used as the research
method, while qualitative method is used as the analysis method. The Author
analyzed the mentioned case from juridical perspective, and found that the
submitted Request for Bankruptcy was rejected by the Court of Commerce, on the
ground of Law No. 37/2004 and Indonesian Civil Code. The main questions in
this thesis are elaborating on regulations regarding personal guarantor who is also
requested as bankrupt along with its main debtor, and what are the court
considirations on the refusal of the bankcruptcy statement. The result of the
research shows that such debtor could be requested as bankrupt if it had waived its
classified rights. The refusal of the request is caused by lack of evidence.