Prinsip kerja sama merupakan kaidah bertutur yang berisi sejumlah tuntunan bagaimana seharusnya seseorang bertutur. Secara mendasar, dalam berinteraksi antara penutur dan mitra tutur sama-sama menyadari bahwa ada kaidah-kaidah yang mengatur tindakannya, penggunaan bahasanya, dan interpretasi-interpretasinya. Grice, mengatakan bahwa dalam prinsip kerja sama harus mematuhi empat maksim. Keempat maksim tersebut, yaitu maksim kualitas, maksim kuantitas, maksim relevansi, dan maksim cara. Dalam jurnal ini, menjelaskan realisasi prinsip kerja sama yang terjadi dalam interaksi jual beli di sebuah pasar di kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur, Indonesia. Realisasi prinsip kerja sama dalam data terdapat pematuhan dan pelanggaran dari keempat maksim tersebut. Pematuhan dan pelanggaran maksim memengaruhi peserta tutur untuk bertutur dengan cara yang efisien, rasional, dan kooperatif. Ketika menyampaikan informasi, antara penutur dan mitra tutur harus bertutur dengan tulus, relevan, dan jelas.