ABSTRAKTesis ini membahas mengenai hubungan antara kelompok risiko dengan tingkat
kekerapan, keparahan dan besaran jaminan kecelakaan kerja yang dibayarkan pada
Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dalam rangka mengkaji pengelompokkan
risiko sesuai dengan PP No.14 Tahun 1993 yang berlaku saat ini. Penelitian ini adalah
penelitian deskriptif dengan desain korelatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pengelompokkan risiko sangat erat hubungannya dengan premi yang harus dibayar
oleh masing-masing kelompok tersebut. Oleh karenanya, untuk menilai apakah premi
yang berlaku saat ini masih relevan atau tidak, harus dilakukan kajian terhadap
konsep premi yang ideal yang dikcmukakan oleh John H Magee, 1995. Setelah
dibandingkan dengan konsep tersebut, ternyata premi saat ini hanya memenuhi 1 dari
4 syarat premi ideal yaitu premi haruslah adekuat. Sedangkan disisi lain premi saat ini
cenderung berlebihan/excessive, tidak adil dan tidak fleksibel. Berdasarkan data
kecelakaan kerja tahun 2007-2009 dari PT. Jamsostek, yang kemudian dianalisa
linieritas datanya dengan menggunakan diagram pencar atau scatter plot untuk
melihat adanya hubungan antar variabel, didapatkan hasil bahwa tidak ada hubungan
antara kelompok risiko dengan tingkat kekerapan, keparahan maupun besaran jaminan
kecelakaan kerja yang dibayarkan. Sehingga ditarik kesimpulan bahwa sistim
pengelompokkan risiko yang saat ini berlaku sudah tidak sesuai lagi untuk digunakan
sebagai dasar penentuan premi jaminan kecelakaan kerja. Untuk itu disarankan untuk
segera dilakukan evaluasi ulang terhadap sistim pengelompokkan risiko tersebut
sekaligus melakukan kajian mendalam terhadap sistim pengelompokkan risiko yang
lebih memenuhi unsur premi ideal.