Perampasan aset sebagai upaya pengembalian kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi (studi kasus perkara tindak pidana korupsi PT BHS dengan terpidana Hendra Rahardja, Eko Edi Putranto, dan Shenry Kojongian)
Anggun Kusumastuti;
([Publisher not identified]
, 2011)
|
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S22617 | 14-17-964054358 | HILANG |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20323734 |