Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang memiliki potensi penerimaan paling besar di Provinsi DKI Jakarta. Pada pelaksanaan pemungutannya masih ditemukan adanya kecurangan dalam pajak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian menerapkan penggunaan tarif progresif dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor. Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah pertumbuhan kendaraan bermotor di DKI Jakarta dan juga sebagai salah satu usaha untuk mengoptimalisasikan penerimaan Pajak Daerah khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan positivistik dan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi tarif progresif pajak kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta ini menurut empat dimensi yang digunakan oleh peneliti yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi sudah terpenuhi, meskipun masih terdapat sedikit kendala dari pihak internal maupun eksternal seperti sumber daya manusia, sosialisasi, dan persepsi masyarakat.
Motor vehicle tax is one kind of taxes which has the biggest tax revenue potential in the province of DKI Jakarta. In the implementation, tax deceptions are found. The provincial government of DKI Jakarta subsequently applies the use of progressive rates on collecting the motor vehicle tax. The purpose of this action is to reduce the growth in the use of motor vehicles in DKI Jakarta as well as to optimize the revenue from the local taxes, especially the motor vehicle tax. This research uses positivistic approach and descriptive analysis. The results of this research conclude that according to four dimensions used by researcher which are communication, resources, disposition, and bureaucratic structure, the implementation of progressive rates on the motor vehicle tax in DKI Jakarta are fulfilled, although there is still a little problem of internal and external parties such as human resources, socialization, and community perceptions.