ABSTRAKDalam rangka mendukung pemanfaatan bahan bakar nabati dan menjamin
penggunaan biodiesel di Indonesia pada tahun 2008 pemerintah menerbitkan
Permen No. 32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga
Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Dalam peraturan
tersebut pemerintah mewajibkan penggunaan minimal biodiesel di sektor
transportasi PSO (Public Service Obligation) dan Non PSO, industri dan komersil,
serta pembangkit listrik hingga tahun 2025. Studi ini bertujuan untuk menganalisa
implementasi kebijakan kewajiban pemanfaatan biodiesel serta mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran biodiesel di
Indonesia.
Untuk menjawab tujuan tersebut maka pendekatan yang digunakan adalah
evaluasi formal, kualitatif deskriptif, dan kuantitatif. Pendekatan evaluasi formal
dilakukan dengan menilai tercapai atau tidaknya tujuan dan sasaran yang
tercantum dalam dokumen resmi. Sedangkan penawaran biodiesel dihitung
dengan menggunakan metode regresi linier berganda (OLS). Sementara
pendekatan kualitatif deskriptif dilakukan dalam bentuk wawancara mendalam
dengan pakar/ahli untuk mengetahui permintaan biodiesel.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa (1) implementasi kebijakan
mandatory pemanfaatan biodiesel belum dapat mencapai target yang telah
ditetapkan, (2) faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran biodiesel di
Indonesia secara nyata adalah harga bahan baku (CPO), harga biodiesel domestik
dan penawaran biodiesel tahun sebelumnya, dan (3) faktor utama yang
mempengaruhi permintaan biodiesel di Indonesia adalah, implementasi kebijakan,
harga biodiesel dan harga bahan bakar minyak, ketersediaan infrastruktur, serta
sebaran lokasi produsen biodiesel.
ABSTRACTIn order to support the use of biofuel and to guarantee the use of biodiesel in
Indonesia, in 2008 the government issued Permen (Minister?s Regulation) No. 32
year 2008 on the Supply, Use, and Commerce of Biofuel as Alternative Fuel. In
the regulation, the government requires the minimum use of biodiesel in the PSO
(Public Service Obligation) and Non-PSO transportation sectors, industrial and
commercial, and for electricity power plant until 2025. This study aims to analyze
the policy implementation of mandatory biodiesel use and to discover the factors
influencing the demand and supply of biodiesel in Indonesia.
To respond to those objectives, the approach used is formal evaluation, qualitative
and quantitative descriptive. The formal evaluation approach was conducted by
assessing whether the objectives and targets mentioned in the official document
have been accomplished or not. Meanwhile, the biodiesel supply was estimated by
using an ordinary least square method (OLS). Moreover, the qualitative
descriptive approach was conducted in a form of in-depth interview with the main
specialists/experts to figure out the demand side of biodiesel.
The result show that (1) the policy implementation of mandatory biodiesel use has
not been able to accomplish the targets determined, (2) the factors influencing the
biodiesel supply significantly in Indonesia are raw material prices (CPO),
domestic biodiesel prices, and the previous biodiesel supply, and (3) the main
factors influencing the biodiesel demand in Indonesia are policy implementation,
biodiesel prices and fuel oil prices, the availability of infrastructure, and the
spread of biodiesel producer locations.