Bom yang meledak di Bali pada 12 Oktober 2002 terjadi satu tahun pasca tragedi 11 September yang menewaskan hampir 3000 orang. Bom yang menewaskan 202 orang tersebut tidak hanya meluluhlantakkan Bali, namun juga Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Banyak orang kemudian bertanya-tanya, kemana intelijen? Mengapa intelijen tidak dapat melakukan pencegahan? Bukankah tugas intelijen untuk diantaranya melakukan pengawasan dan deteksi dini? Banyak pertanyaan seputar intelijen yang belum terjawab dalam kasus tersebut; tentang apa peran mereka, bagaimana mereka bekerja, kepada siapa mereka bertanggung jawab, dan bahkan bagaimana negara melalui otoritas politik menentukan penggunaan intelijen untuk keamanan nasional, termasuk bagaimana otoritas sipil dapat menentukan sukses atau gagalnya intelijen dalam menjalankan tugasnya mengamankan kepentingan nasional.
Bom Bali 12 Oktober juga menunjukkan sebuah hasil kerja jejaring kelompok teror Al Jamaah Al Islamiyah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda. Mereka bergerak secara lintas batas di kawasan Asia Tenggara dengan tujuan untuk mendirikan Pan Islamic State. Adalah menjadi kepentingan bersama negara-negara yang tergabung di dalam organisasi kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) untuk melakukan usaha kolektif mengamankan kawasan dalam sebuah kerjasama keamanan regional, termasuk diantaranya kerjasama intelijen. Tesis ini berusaha menjawab dua pertanyaan tersebut: mengapa intelijen gagal melakukan antisipasi bom Bali 12 Oktober 2002, serta kemungkinan kerjasama intelijen yang dapat dibentuk di wilayah ASEAN.