ABSTRAKTesis ini membahas tentang Lembaga Sertifikasi Keandalan sebagai pemberi sertifikasi
keandalan berusaha, berupa trustmark kepada pelaku usaha sebagai bentuk
perlindungan hukum kepada konsumen dalam transaksi elektronik. Metodologi
penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yang mengacu kepada normanorma
hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dengan
melakukan perbandingan hukum, yaitu melihat pada persamaan dan perbedaan
pengaturan mengenai lembaga pemberi sertifikasi di beberapa negara. Perbandingan
tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pembentukan dan
penerapan ketentuan yang mengatur Lembaga Sertifikasi Keandalan di Indonesia.
Hasil penelitian menyarankan perlunya segera diatur secara rinci dan jelas tugas
dan tanggungjawab, serta kewenangan Lembaga Sertifikasi Keandalan.
ABSTRACTThe focus o f this study is Lembaga Sertifikasi Keandalan as a Certification Body
for business reliability, such Trustmark as consumer protection law to business
participant in electronic transactions. The research methodology is normative
juridical, which based on the law norm in the act regulation. The research
compares the law by investigating the differences and equality o f the regulation o f
the institution as the certificate assessor in many countries. The result is expected
to be useful as an input or consideration for regulation development and
implementation as guidelines for Lembaga Sertifikasi Keandalan in Indonesia.
The research result suggests the need o f immediate detailed order o f job
descriptions, responsibilities, and authorities o f Lembaga Sertifikasi Keandalan.