Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana penerapan kebijakan revolusi hijau dalam peningkatan produksi beras masyarakat Ogan Komering Ilir tahun 1969 � 1998. Upaya peningkatan produksi pangan telah dilakukan oleh pemerintah dengan melaksanakan Revolusi Hijau melaui kegiatan pancausaha tani dan saptausaha tani. Program ini dapat dilaksanakan di berbagai daerah termasuk di Ogan Komering Ilir, karena adanya kerjasama antara lembaga¬lembaga pemerintah seperti Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Satuan Pelaksana Bimas, Dinas Pekerjaan Umum serta masyarakat. Agar Revolusi Hijau dapat dilaksanakan, dibentuklah organisasi Bimas mulai dari tingkat pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa, setiap propinsi mempunyai tanggung jawab agar program ini bisa berhasil. Program intensifikasi mulai dilaksanakan sejak tahun 1969, hal ini terlihat dengan adanya pembukaan sawah baru, kalau sebelumnya yang ada hanya sawah lebak, dengan adanya pembangunan di bidang pertanian lewat pembangunan irigasi, drainase, jalan, jembatan maka telah ada sawah pasang surut dan sawah irigasi. Lahan sawah yang terbesar adalah sawah lebak diikuti sawah pasang surut dan sawah irigasi. Untuk sawah irigasi hanya berada di kecamatan Lempuing, karena lokasi ini memungkinkan dikembangkannya sawah irigasi teknis. Dengan adanya program pancausaha tani, cara kerja petani dalam pengolahan lahan mengalami perubahan, sehingga telah dapat meningkatkan rata-rata hasil produksi padi per musim tanam akibat adanya penanaman varietas unggul. Penanaman varietas unggul telah dapat meningkatkan produktivitas lahan, kalau sebelumnya untuk sawah lebak produktivitas lahan adalah 1.9 ton per hektar mengalami peningkatan menjadi