Skripsi ini membahas kenapa Uni Eropa melarang maskapai penerbangan Indonesia dilarang terbang memasuki wilayah kedaulatan mereka. Penelitian ini merupakan penelitian preskriptif. Dikatakan demikian karena merupakan penelitian yang tujuannya memberikan jalan keluar atau saran untuk mengatasi permasalahan. Dalam hal ini larangan terbang Uni Eropa itu dikarenakan maskapai penerbangan Indonesia tidak memenuhi kriteria teknis yang terdapat dalam standar penerbangan internasional sehingga menurut Uni Eropa hal itu dapat mengancam kedaulatan wilayah mereka.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Indonesia seharusnya melakukan pembenahan terhadap kriteria teknis yang dijadikan alasan Uni Eropa untuk melarang maskapai penerbangan Indonesia. Pembenahan itu bisa meliputi hal teknis ataupun non-teknis seperti peran regulator itu sendiri. Hal inilah yang perlu dilakukan Indonesia jika Indonesia ingin larangan terbang segera dicabut.