Perubahan sistem kebijakan nilai tukar di Indonesia pada 14 Agustus 1997 lalu, dari sistem mengambang terkendali ke sistem mengambang total, telah meningkatkan fluktuasi nilai tukar rupiah. Peningkatan fluktuasi nilai tukar ini akan menyebabkan peningkatan pada ketidakpastian nilai-nilai tukar untuk masa mendatang. Peningkatan ketidakpastian yang juga merupakan peningkatan resiko untuk sektor ekonomi yang berkaitan dengan nilai tukar diduga mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia. Variabel ketidakpastian nilai tukar diwakili oleh varian dari nilai tukar riil. Varian nilai tukar riil ini diolah menggunakan metode ARCH. Sedangkan model yang dipakai merupakan model kesetimbangan parsial pasar ekspor yang di-run menggunakan metode OLS. Persamaan ekspor dibagi kedalam empat skenario, ekspor total (dengan migas), ekspor tanpa migas sedangkan dua lagi adalah kombinasi kedua ekspor tersebut saat ada dan tidak ada regresor impor. Kesimpulan akhir yang didapat adalah ketidakpastian nilai tukar di Indonesia signifikan negatif mempengaruhi kinerja ekspor non migas dan tidak signifikan untuk ekspor total (dengan migas). Selain itu, impor bahan baku dan barang modal signifikan positif mempengaruhi ekspor Indonesia. Hal ini berarti bahwa kandungan impor dari barang-barang ekspor Indonesia masih sangat besar.