Penetapan harga pokok sebagai penentu bagi harga jual perlu ditentukan dengan cermat, karena pada gilirannya penetapan harga pokok ini akan menentukan besarnya harga jual. Kesalahan dalam penentuan harga pokok akan menyebabkan penetapan biaya yang menjadi terlalu tinggi (overstated) atau terlalu rendah (understated). Penelitian yang dilakukan sehubungan dengan penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui konsep biaya dan harga pokok yang digunakan oleh pengembang pada rumah sederhana serta sejauh mana konsep biaya dan harga tersebut dapat diterapkan. Metode penelitian untuk skripsi ini adalah penelitian lapangan pada sebuah perusahaan pengembang rumah sederhana sebagai suatu studi kasus. Selain itu, penelitian kepustakaan juga dilakukan untuk mendapatkan data dan bahan yang bersifat teoritis yang relevan guna mendukung penelitian tersebut. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini menunjukkan bahwa path dasarnya penetapan harga pokok tanah dipengaruhi oleh harga pokok tanah itu sendiri dan ditentukan oleh besarnya margin yang diambil. Akhirnya untuk menetapkan suatu harga jual yang berdasarkan biaya-biaya yang sebenarnya, perusahaan wajib mengembangkan suatu sistem dan kebijakan akuntansi yang tepat dan sesuai seperti dalam hal pencatatan, penggolongan dan pengakumulasian biaya yang terjadi.