Krisis hutang luar negeri negara-negara yang sedang berkembang muncul sebagai akibat dari adanya boom minyak pada dasawarsa 1970, yang menyebabkan pendapatan negara-negara pengekspor minyak meningkat. Peningkatan pendapatan tersebut mendorong mereka untuk membangun negaranya masing-masing, dengan menarik pinjaman dari luar negeri, termasuk pinjaman dari sektor swasta. Dilain pihak dengan adanya kenaikan harga minyak tersebut menyebabkan beban yang harus ditanggung oleh negara-negara berkembang pengimpor minyak semakin meningkat. Sehingga mereka ikut mencari dana dari luar negeri. Memasuki dasawarsa 1980, harga-harga komoditi primer yang merupakan ekspor andalan negara-negara berkembang mengalami penurunan, sehingga pendapatan mereka berkurang. Di lain pihak negara-negara maju melakukan pengetatan anggaran untuk dapat menurunkan laju inflasi dan mengurangi pelarian modal ke luar negeri. Sehingga tingkat bunga riil dunia meningkat. Kenaikan tingkat bunga riil inilah yang menyebabkan timbulnya krisis hutang luar negeri, sebab beban yang harus ditanggung oleh negara-negara berkembang sebagai penerima pinjaman meningkat. Krisis tersebut diawali dengan tindakan Meksiko yang menyatakan bahwa negara tersebut tidak mampu lagi untuk melunasi pinjamannya pada tahun 1982. Sejak saat itu muncul berbagai upaya yang dilakukan baik oleh Bank Dunia maupun Dana Moneter Internasional untuk mengatasi krisis hutang luar negeri tersebut. Diantaranya melalui Baker Plan dan Brody Plan yang menghapuskan sebagian hutang luar negeri Meksiko. Dalam perkembangannya muncul bentuk-bentuk pengurangan hutang luar negeri yang lain, seperti pengurangan tingkat bunga pinjaman, perpanjangan waktu pembayaran, pengaitan pembayaran bunga hutang dengan ekspor, maupun pengurangan hutang melalui pasar sekunder. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk melihat pengaruh pengurangan beban hutang luar negeri (dalam hal ini beban bunganya) terhadap perekonomian Indonesia, terutama pada konsumsi swasta, investasi swasta, dan pendapatan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka penelitian ini dibagi dalam dua tahap, yaitu : 1. menguji validitas teori yang dipakai melalui regresi dua tahap. 2. melakukan simulasi untuk melihat dampak dari adanya pengurangan beban hutang terhadap konsumsi swasta, investasi swasta, dan pendapatan nasional, baik berupa simulasi historis antara tahun 1969 sampai 1993 maupun berupa peramalan antara tahun 1994 sampai 2003. Hasil penelitian tahap pertama berhasil menunjukkan validitas teori yang dipakai. Hasil penelitian tahap kedua menunjukkan bahwa adanya pengurangan beban bunga hutang dapat meningkatkan kinerja konsumsi swasta, investasi swasta, dan pendapatan nasional. Di samping itu, hasil penelitian tahap kedua juga berhasil melihat dan meramalkan struktur hutang Indonesia. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa dengan struktur hutang yang sama dengan kondisinya lima tahun terakhir, maka Indonesia akan mengalami krisis hutang luar negeri pada tahun 1998. Karena krisis hutang akan terjadi dalam waktu yang sangat dekat, maka dibutuhkan kesungguhan upaya pemerintah dengan sisa waktu yang ada untuk dapat menggalang sumber dana dari dalam negeri berupa pajak dan tabungan nasional, sekaligus meningkatkan pendapatannya dari luar negeri yang berupa ekspor. Penulis menyarankan perluasan model yang digunakan dengan memasukkan variabel-variabel non-kuantitatif yang relevan dalam menerangkan pengaruh pengurangan beban hutang terhadap kinerja perekonomian Indonesia.